Daerah  

Ratusan Petani Geruduk Mapolres Labuhanbatu, Tuntut Teman Mereka Dibebaskan

Sejumlah masyarakat petani menggeruduk kantor Polres Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra utara. Rabu (5/8/2020)

LABUHANBATU, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah masyarakat petani menggeruduk kantor Polres Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra utara (Sumut). Rabu (5/8/2020).

Mereka meminta rekan mereka yang bernama Nanda Perwira yang ditahan di Rutan Polres Labuhanbatu, karena kasus perusakan kunci atau gembok palang pintu jalan milik PT.Tolan Tiga Indonesia, agar segera dibebaskan.

“Pihak Kepolisi menganggap bahwa Nanda melakukan pengrusakan. Padahal, paktanya yang terjadi adalah tindakan spontanitas akibat anggota Kelompok Tani Bersatu yang berada didalam pagar keliling tidak bisa mengakses makanan selama dua hari akibat larangan pihak PT. Tolan Tiga Indonesia (Sipef),” kata Amos, korlap aksi dalam orasinya. Rabu (5/8/2020).

Para pendemo tesebut menuding penangkapan rekanmereka itu adalah upaya kriminalisasi. “Kami menilai polisi melakukan upaya kriminalisasi atas penangkapan dan penahanan rekan kami, Nanda,” jerit Amos.

Ia meminta agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat untuk menjumpai ratusan masyarakat petani guna mendengar aspirasi anggota KTB. “Keluarlah pak Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, dengarkan aspirasi kami, agar para masyarakat petani mengenal anda,” ucapnya.

Sekretaris KTB Suprono, menjelaskan penangkapan terhadap rekan mereka bernama Nanda, beawal dari permasalahan lahan masyarakat petani yang dirampas pihak PT. Tolan Tiga Indonesia (Sipef) seluas 1.200 hektar terletak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Kami punya bukti kuat dalam memperjuangkan hak atas tanah kami, dimana kami mempunyai dokumen, bukti sejarah, bukti pernyataan BPN tentang luas HGU, peta realisasi kerja, pernyataan naskah land reform, SK Gubernur Sumut tentang hak kepemilikan tanah,” jelasnya.

Setelah hampir dua jam berdemo didepan Mapolres Labuhanbatu, AKBP Agus terlihat mendatangi kerumunan petani yang berada didepan Mapolres sembari mempersilahkan petani berkumpul dihalaman Mapolres.

“Silahkan masuk dihalaman Mapolres, agar tidak mengganggu arus lalulintas.” kata AKBP Agus sambil berjalan ke halaman dan disusul ratusan massa petani.

Terkait tuntutan para pendemo, AKBP Agus mengatakan agar para pihak harus melakukan langkah-langkah musyawarah, lakukan upaya hukum dan jangan melanggar aturan. “Silahkan saja saudara memperjuangkan hak-hak saudara yang jadi hak saudara,” katanya.

“Permohonan saudara terkait Nanda nanti akan kita pertimbangkan. Nanti akan kita cari solusi terbaik,” ucapnya.

Setelah berdialoh dengan Kapolres, ratusan masyarakat petani tersebut bubarkan dengan tertib dan berencana pada Kamis (6/8/2020) akan melakukan aksi di kantor Bupati Labuhanbatu Selatan. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!