Ekobis  

Sebanyak 47 SPBU di Jatim Disanksi Pertamina, 2 Lokasi di Jombang

Ilustrasi sorang pengecer BBM, sedang asyik membeli BBM dengan menggunakan sejumlah drum di SPBU 54.614.07 di Jalan Raya Janti, Peterongan, Kabupaten Jombang. Foto diambil akhir tahun 2021 lalu. (FOTO : Dom Koran Nusantara Pos)

JOMBANG, NusanaraPosOnline.Com-Sebanyak 58 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) diberi sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Sanksi tesebut diberikan, karena menyalahi aturan selama periode Januari hingga akhir Oktober 2023.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan PT Pertamina memberikan sanksi kepada 58 SPBU tersebut atas dasar laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oknum operator atau karyawan SPBU. Dia menuturkan di wilayah Jatimbalinus terdapat 1.344 SPBU.

Ahad menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada puluhan SPBU itu bervariasi. Sebanyak 20 SPBU diberi sanksi teguran riangan dan tertulis. Kemudian ada 14 SPBU yang diberi sanksi berupa pencabutan alokasi dalam waktu tertentu terhadap jenis BBM Pertalite.

BACA JUGA :

Sedangkan 44 SPBU lainnya dicabut alokasinya untuk BBM jenis Biosolar dalam jangka waktu tertentu.

“Selain itu, juga terdapat perintah untuk melakukan perbaikan manajemen kepada satu SPBU, hingga pembinaan tegas pada dua operator SPBU,” katanya, Rabu (1/11/2023) lalu.

Adapun sebaran SPBU yang disanksi meliputi wilayah Jatim sebanyak 47 SPBU, Bali tujuh SPBU, NTB satu SPBU, dan NTT tiga SPBU.

Sesuai data, untuk wilayah Jatim di antaranya Kabupaten Madiun (2 SPBU), Magetan (5 SPBU), Pacitan (1 SPBU), Madura (11 SPBU), Kabupaten Kediri (2 SPBU), Kabupaten Blitar (2 SPBU), Sidoarjo (4 SPBU), Jombang (4 SPBU), Kabupaten Pasuruan (4 SPBU), Probolinggo (2 SPBU), Tuban (3 SPBU), Gresik (1 SPBU), Jember (2 SPBU), Bojonegoro (1 SPBU), dan Kabupaten Mojokerto (3 SPBU).

Ahad menuturkan pemberian sanksi tersebut berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dan Pertamina.

Dari sanksi tersebut, sebanyak enam sanksi di antaranya berasal dari laporan masyarakat melalui Call Center Pertamina 135, sembilan sanksi dari pengawasan BPH Migas, dan sisanya dari Pertamina memiliki sistem digitalisasi terpusat yang mampu memantau setiap anomali transaksi untuk ditindaklanjuti dengan investigasi mandiri.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melapor ke Call Center 135 jika ada yang salah dengan transaksi BBM-nya,” kata Ahad.

Berdasarkan penwelusuran koran Nusantara Pos, dari 47 SPBU di Jawa Timur Yang Disanksi PT Pertamina, 2 diantaranya berlokasi di Kabupaten Jombang. ***

Editor : WAHYU

Berikut Daftar 47 SPBU di Jawa Timur Yang Disanksi Pertamina :

  1. Januari 2023 Kabupaten Blitar  Investigasi Mandiri Pertamina,  SPBU 54.661.20
  2. Januari 2023 Kabupaten Blitar  Investigasi Mandiri Pertamina,  SPBU 54.661.18
  3. Februari 2023 Kabupaten Sumenep Pengawasan BPH Migas, SPBU 54.694.03
  4. Februari 2023, Kabupaten Pamekasan, Pengawasan BPH Migas, SPBU 54.693.07
  5. Februari 2023, Kabupaten Pamekasan, Pengawasan BPH Migas, SPBU 54.693.07
  6. Februari 2023, Kabupaten Sumenep, Pengawasan BPH Migas, SPBU 54.694.04
  7. Februari 2023, Kabupaten Pamekasan, Pengawasan BPH Migas, SPBU 54.693.07
  8. Februari 2023, Kabupaten Sidoarjo, Transaksi Anomali pada Sistem Digitalisasi, SPBU 54.612.14.
  9. Maret 2023 Kabupaten Sidoarjo Pengawasan Bersama Pertamina dan BPH Migas, SPBU 54.612.27.
  10. Maret 2023, Kabupaten Kediri, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.641.25).
  11. Maret 2023 Kabupaten Kediri  Investigasi Mandiri Pertamina,  SPBU (54.641.36)
  12. Mei 2023    Kabupaten Pamekasan    Investigasi Mandiri, Pertamina  SPBU (54.693.11).
  13. Mei 2023, Kabupaten Pamekasan. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.693.04).
  14. Mei 2023, Kabupaten Pamekasan, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.693.07).
  15. Juni 2023, Kabupaten Jombang. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (51.614.24).
  16. Juni 2023, Kabupaten Mojokerto. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.613.26).
  17. Juli 2023, Kabupaten Jombang. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.614.03).
  18. Juli 2023. Kabupaten Mojokerto. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.613.35).
  19. Juli 2023. Kabupaten Gresik Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.611.09).
  20. Juli 2023, Kabupaten Pasuruan, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.67118).
  21. Juli 2023, Kabupaten Pasuruan, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.67116).
  22. Juli 2023, Kabupaten Pasuruan, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.67137).
  23. Juli 2023, Kabupaten Jember Laporan Masyarakat, SPBU 54.68133.
  24. Juli 2023, Kabupaten Madiun Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU, (54.63123)
  25. September 2023, Kabupaten Probolinggo, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.672.07.
  26. September 2023, Kabupaten Probolinggo, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.672.11.
  27. September 2023, Kabupaten Tuban, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 53.623.26.
  28. September 2023, Kabupaten Magelan. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.633.01)
  29. September 2023. Kabupaten Bojonegoro, Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.621.24.
  30. September 2023, Kabupaten Pasuruan, Laporan Masyarakat, SPBU 54.671.38.
  31. September 2023, Kabupaten Magetan. Investigasi Mandiri Pertamina,  SPBU (54.633.17).
  32. September 2023. Kabupaten Pacitan Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.635.02.
  33. September 2023. Kabupaten Magetan. Investigasi Mandiri Pertamina,  SPBU 54.633.06.
  34. September 2023. Kabupaten Sampang. Pengawasan BPH Migas, SPBU (54.692.03).
  35. September 2023. Kabupaten Magetan. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.633.02).
  36. September 2023. Kabupaten Magetan. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.633.11.
  37. September 2023. Kabupaten Pamekasan. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.693.11).
  38. September 2023. Kabupaten Sampang. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.692.01).
  39. September 2023. Kabupaten Sidoarjo. Investigasi Mandiri. Pertamina, SPBU51.612.21.
  40. September 2023. Kabupaten Madiun. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 54.631.03.
  41. September 2023. Kabupaten Sidoarjo. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.612.56).
  42. September 2023. Kabupaten Mojokerto. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.613.12).
  43. September 2023. Kabupaten Jombang. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.614.11).
  44. September 2023. Kabupaten Jombang. Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (54.614.28).
  45. September 2023. Kabupaten Tuban  Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU (53.623.22).
  46. September 2023. Kabupaten Tuban  Investigasi Mandiri Pertamina, SPBU 53.623.26.
  47. September 2023. Kabupaten Jember Laporan Masyarakat, SPBU 54.681.24.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!