MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Kepolisian resor (Polres) Muara enim, Sumatra selatan, menangkap pria berinisial SM (47) warga Kelurahan Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir, karena diduga dengan sengaja menyembunyikan dua pelaku perampok 8 kilogram emas yang jadi buron polisi.
“Dari pengembangan kasus perampokan 8 kg lebih emas yang terjadi kawasan pasar Pagi Gelumbang, Kabupaten Kuara enim, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM. Dia ditangkap karena mengetahui terjadinya perampokan dan menyembunyikan para pelaku,” kata Kapolres Muaraenim AKBP Leo Gunawan kepada wartawan, Jumat (19/1/2018).
Diketahui SM kenal dekat dengan para pelaku yang bereaksi melakukan perampokan pada Kamis (11/1/2018) lalu. SM sempat menginapkan kedua pelaku sehari sebelum melakukan eksekusi tokoh emas tersebut.
Kepada petugas, SM mengaku para pelaku juga masih menginap di rumahnya di Kelurahan Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Sehari sebelum melaksanakan perampokan, pelaku ini menginap di rumah SM. Setelah melakukan pun masih menginap di sana dan keesokan harinya baru mereka ini kabur. Dari hasil penangkapan inilah diketahui bahwa SM mendapatkan bagian emas dan uang hasil dari merampok tersebut,” Ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Agus Prihandinika menyebut bahwa SM dengan sengaja menyembunyikan para pelaku karena akan mendapat bagian dari hasil perampokan ini berupa uang dan emas. SM juga sempat menyembunyikan senjata api jenis FN yang dititipkan oleh para pelaku sebelum kabur. “Jadi SM ini bukan hanya menyembunyikan saja, tetapi juga terlibat dalam menerima hasil atau menadah hasil rampokan. Termasuk menyimpan senjata api FN organik ini rampokan. Bahkan ada juga senjata api jenis FN yang diduga digunakan saat beraksi dan dititipkan oleh pelaku terlebih dahulu,” Ungkap Agus.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kini SM ditahan di Mapolres Muara enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa perampokan terjadi di Pasar Pagi Gelumbang pada Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Empat pelaku menyatroni dua toko dan merampas 8 kg emas setelah menodongkan senjata api kepada pemilik toko emas.
Dua pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan polisi dan diamankan 741 gram emas dari hasil perampokan. Setelah keduanya dilumpuhkan polisi, seorang pelaku tewas setelah dikeroyok massa. Sementara satu pelaku lainnya kritis.
Setelah menangkap SM, polisi masih mengejar dua pelaku perampokan lain yang kabur tersebut. Identitas keduanya telah dikantongi petugas. Para pelaku diduga merupakan komplotan perampok yang kerap beraksi menggunakan senjata api. (jun/akr)