Hukrim  

Simpan Narkoba, Petani di Muara Enim Ditangkap

Sariudin warga Dusun III Desa Pagar Gunung Kec. Lubai Kab. Muara Enim, yang diringkus Polsek Rambang Lubai, Muara Enim. Kamis (29/09/2022).

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Sariudin (48) asal Dusun III Desa Pagar Gunung Kec. Lubai Kab. Muara Enim, diringkus Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, Muara Enim, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kamis (29/09/2022).

Kapolres Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi, mengatakan pelaku SU (Sariudin) diringkus pada hari Kamis (29/09/2022) saat sedang berada di rumahnya di Dusun III Desa Pagar Gunung Kec. Lubai Kab. Muara Enim.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku Sariudin yang sehari hari bekerja sebagai petani sering membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di wilayah Desa Pagar Gunung Kec. Lubai.” Kata Henrinadi. Jumat (30/9/2022)

Atas informasi tersebut, petugas petugas Polsek Rambang langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Ternyata informasi tersebut benar adanya.

“Selanjutnya tim mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak pergi dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan 1 kotak besa permen yang berisi 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 2 klip palstik bening kosong dan 1 unit Hp merk Nokia.” Ujarnya.

Disamping mengamankan pelaku Sambung Henrinadi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah, berupa narkotika jenis sabu sabu yang disimpan pelaku di kantong celana depan sebelah kanan

“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Rambang Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut, dan mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.” Pungkas nya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!