Suap Kementrian PUPR: 12 Proyek Dibuat Bancaan Dua Prusahaan Kakak- Adik

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-DUA perusahaan “kakak-adik” itu diduga menggasak dua belas proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Parahnya salah satu pekerjaan merupakan bagian dari pemulihan pasca tsunami Donggala, Palu.

“KPK mengecam keras dan prihatin  karena dugaan suap ini salah satunya berkaitan dengan proyek SPAM di Donggala, Palu yang September lalu terkena bencana,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menelaskan soal suap PUPR ini, Ahad, 30 Desember 2018.

Kedua perusahaan itu adalah PT Wijaya Kusuma Emindo yang menurut situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi perusahaan ini berdiri pada April 1977. Sedangkan sang adik adalah PT Tashida Perkasa yang dari situs sama menyebutkan perusaahan ini didirikan pada Agustus 1977. Saut mengatakan kedua perusahaan ini dimiliki oleh orang yang sama.

Saut menjelaskan KPK mulai bergerak sejak Jumat, 28 Desember 2018, pukul 15.30 WIB. Pertama, tim menciduk Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, di ruang kerjanya di Gedung Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. “Dalam penangkapan itu, tim menyita barang uang sejumlah 22.100 Dolar Singapura di dalam amplop,” kata Saut.

Setelah itu, tim lantas menangkap beberapa orang lagi, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis PPK SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar. “Dari mobil Teuku Moch Nazar, yang terparkir di Gedung PSPAM KPK menyita uang senilai Rp 100 juta dan 3.200 Dolar Amerika,” kata Saut.

Kemudian, KPK menangkap PPK SPAM Toba, Donny Sofyan Arifin; staf Satker SPAM Darurat, Dwi Wardhana; Bendahara Satker SPAM Strategis, Asri Budiarti; staf Bendahara Satker SPAM Strategis, Wiwik; Sekretaris Kepala Satker SPAM Strategis, Shelfie Putri Pratama; PPK SPAM Strategis, Diah; dan sopir Kepala Satker SPAM Strategis, Sugianto.

Setelah itu, KPK menangkap dua orang dari pihak swasta di tempat yang sama. Mereka adalah Untung Wahyudi dan Adi Dharma, Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo.

Penyidik KPK kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Gedung PSPAM itu. Di ruang kerja Dwi Wardhana, KPK menemukan uang RP 636,7 juta. Sedangkan, di ruangan Asri Budiarti, penyidik juga menemukan uang Rp 1.426 miliar, lalu dari Untung Wahidin Rp 500 juta dan 1.000 dolar Singapura. Penyidik KPK juga menyita uang di rumah Wiwik Bendahara senilai RP 706,8 juta.

Setelah melakukan pengembangan secara paralel, KPK menangkap Direktur PT Wijaya Kusuma Yohanes Herman Susanto, Andri dan Dwi di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pada Jumat malam, tim dari KPK bergerak kembali ke Kelapa Gading untul menangkap Direktur Utama PT Wijaya Kusuma, Budi Suharto; dan Direktur PT WKE, Lily Sundarsih; Serta Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, Irene Irma dan sopir Irene, Warso. Selanjutnya, mereka menangkap Direktur PT Tashida Yuliana Enganita Dibyo di Serpong. (bd)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!