Surabaya Dihebohkan Peredaran Permen Diduga Mengandung Narkoba

PERMEN : Permen yang terindikasi mengandung bahan berbahaya dan narkoba, yang diamkanan Satpol PP Kota Surabaya. Senin (6/3/2017).

SURABAYA (NusantaraPosOnline.Com)-Kota Surabaya, dihebohkan oleh peredaran permen yang terindikasi mengandung bahan berbahaya dan narkoba. Permen yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut ditemukan dijual bebas di sejumlah wilayah Surabaya, satu di antaranya adalah Kecamatan Tandes.

Berdasar informasi dalam pesan yang menyebar via WhatsApp, bahwa telah diamankan empat botol permen di SDN Wonorejo, Tandes, Surabaya, Senin (6/3/2017).
Dari laporan tersebut ada 6 Kelurahan di Kecamatan Tandes, Surabaya yang mendapat 60 botol.

60 botol ini didistribusikan oleh Toko Mainan di Jalan Banjar Sugihan 2/64, Tandes. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Pemerintah Kota Surabaya, melalui UPTD setiap Kecamatan, melakukan pengawasan permen tersebut di sekolah-sekolah se-wilayah Kecamatan.

Permen berbentuk dot bernama ‘permen keras’ ini gencar menjadi sorotan karena terindikasi mengandung bahan berbahya dan narkoba.

Permen yang terindikasi mengandung bahan berbahaya dan narkoba

Memiliki merek Penguin Brand berwarna hijau, permen ini masuk ke Surabaya dari Jakarta.

Permen ini memiliki izin edar ML 224409003077 (Makanan Luar Negeri yg diproduksi Xiamen Yang Wan Foodstuff, China) diimpor dari PT Petrona Inti Chemindo, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan temuan adanya permen yang mengandung zat berbahaya tersebut bermula dari operasi penertiban satpol PP terhadap siswa SD yang bolos sekolah di Ploso, Tambaksari.

Salah seorang siswa yang terjaring operasi saat berada di warnet mengaku kepalanya pusing setelah mengkonsumsi permen. Setelah mendengar kabar tersebut, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan Satpol PP untuk melakukan rasza jajanan permen di sekolah.

“Operasi penertiban dilakukan, karena sebelumnya dari permen yang diperjual belikan bebas di sekolah diduga mengandung zat yang berbahaya, apabila dikonsumsi.

“Permen tersebut dikuatirkan mengandung zat yang tak baik jika dikonsumsi, terutama anak-anak,” terangnya, Selasa (7/3/2017).

Razia jajanan dilakukan mulai Senin (6/3/2017) dengan melibatkan jajaran Dinas kesehatan dan instansi terkait. “Kita sisir di sekolah-sekolah terutama SD,” katanya.

Kasatpol mengaku, bentuk permen tersebut bermacam macam, ada yang berupa Jelly stick, permen dot dan lainnya. Permen tersebut diproduksi di China dan dijual dengan harga Rp. 1.000 per biji. “Namanya permen keras,” ujarnya singkat.

Terkait masalah tersebut Ketua BNN Kota Surabaya AKBP Suparti , ia meminta, masyarakat tidak keburu resah soal permen dot tersebut.

“Kami meminta masyarakat tidak perlu panik. Kami akan melakukan uji leb dulu permen dot itu,” sebut Suparti, Selasa (7/3/2017).

Suparti menuturkan, sampai saat ini belum ada bukti permen tersebut berbahaya atau mengandung zat-zat narkotika.

“Kan belum ada uji lab, jadi belum bisa ditentukan permen itu berbahaya atau tidak,” terang Suparti.

Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini menuturkan, pihaknya juga sudah mengambil sampel permen dot di berbagai tempat. Seperti warung, toko, dan beberapa pasar.

“Kami turun dan mengambil permen dot. Nanti akan dilakukan uji lab untuk menentukan apakah berbahaya atau ada kandungan narkotikanya,” cetus Suparti.

Ia menegaskan, pihaknya secepatnya akan melakukan uji lab terhadap permen tersebut. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!