Hukrim

Tak Direstui, Pemuda Di Ngawi Nekat Cabuli Pacarnya Yang Masih Kelas XII SMA

×

Tak Direstui, Pemuda Di Ngawi Nekat Cabuli Pacarnya Yang Masih Kelas XII SMA

Sebarkan artikel ini

NGAWI, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda bernama Ragil (26) di kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan pihak Polisi. Paslnya ia diduga telah mencabuli pacarnya sendiri yang masih kelas XII SMA.

Ragil mengaku, perbuatan Cabul itu nekat ia lakukan karena tak mendapat restu orangtua sang pacar. “Saya mau nikahi tapi tidak direstui orangtuanya,” ujar Ragil di Mapolres Ngwi, Selasa (3/9/2019).

Kapolres Ngawi, AKBP MB Pranatal Hutajulu, mengatakan kasus ini berawal saat pelaku membawa korban ke rumahnya. Dengan iming-iming mau dinikahi, korban yang masih berstatus pelajar kelas XII rela melakukan persetubuhan.

“Karena dasar bujuk rayu itu, korban tersebut terperdaya hingga mau diajak berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak tiga kali,” Kata Pranatal.

Menurut Pranatal, pelaku membawa ke korban ke rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua sang pacar. Saat itu korban juga tidak melawan dan tidak berteriak.

Suatu ketika orang tua pelaku curiga lantaran tak pernah melihat anaknya keluar kamar. Orang tua pelaku yang penasaran memaksa dibukakan pintu, dan mendapati keduanya berada di dalam kamar.

“Orang tua pelaku yang mengantarkannya pulang,” ungkap Natal.

Mendapati itu, keluarga korban langsung mencecar pertanyaan kepada anaknya hingga mengetahui kejadian tersebut. “Keluarga tak terima atas perbuatan tersebut, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” Teranya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa kasur dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1, Undang-undang no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun atau denda Rp5 miliar,” Ujarnya. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!