Hukrim  

Teka-Teki Pembunuhan Ibu Tewas Peluk Bayinya di Pati Terungkap, Polisi Tangkap Suaminya

TKP rumah tempat ditemukan seorang ibu bernama Budiati tewas dengan memeluk bayinya Kabupaten Pati.

PATI, NusantaraPosOnline.Com-Teka-teki pembunuhan seorang ibu bernama Budiati (31) yang ditemukan tewas dengan memeluk bayinya di dalam rumah kontrakan di Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai terungkap.

Polisi telah menangkap terduga pelaku yakni berinisial M atau Mashuri (35), yang merupakan suami korban. Polisi menyebut Budiati meninggal karena dipicu oleh kekerasan yang dilakukan suaminya.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap pasangan korban inisial M, di situ M memang menjelaskan dia melakukan pemukulan terhadap pasangan atau korban. Secara umum KDRT, namun pasangan ini (menikah) secara hukum atau sah atau tidak kami masih mendalami,” Kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan. Jumat (16/6/2023).

Onkoseno menerangkan, berdasarkan dari pemeriksaan autopsi ditemukan ada luka memar di kepala yang diduga memicu ibu beranak tiga itu meninggal. Ditambah kondisi ibu tersebut sedang kurang fit usai melahirkan anak bungsunya yang belum genap sebulan.

“Hasil pemeriksaan autopsi itu memang ada luka-luka memar di kepala yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia, walaupun itu tidak terjadi seketika, namun karena kondisi korban yang sedang ngedrop, tidak fit,” Terang Onkoseno.

Dimana karena setelah melahirkan ditambah atau dipicu adanya luka lebam di kepala korban, sehingga menyebabkan meninggal dunia. Korman meninggal dunia, diperkirakan antara Senin atau Selasa. Sambungnya.

Ia menambahkan, motif suami menganiaya istrinya hingga memicu kematian korban. Tersangka diduga cemburu terhadap istrinya, Budiati (31). Sehingga tersangka lalu menganiaya korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan dia (pelaku) melakukan kekerasan atau pemukulan karena cemburu saat akan melihat HP korban, korban melarang. Sehingga pelaku memiliki dugaan, apakah korban punya pacaran, atau apa.” Ujar Onkoseno.

Onkoseno juga menyebutkan, dugaan penganiayaan dilakukan bukan sekali saja. Sudah beberapa kali tersangka menganiaya korban yang memiliki tiga anak ini.

“Saat ini tersangka kini ditahan di Polresta Pati, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.” Tandasnya.

Menurut Onkoseno, kasus ini bermula saat ada laporan penemuan mayat ibu muda yang meninggal. Wanita 31 tahun itu ditemukan sedang memeluk anak bayinya.

Ibu tersebut berada di dalam kamar rumah kontrakan Desa Kutoharjo Kecamatan / Kabupaten Pati. Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi dari Polresta Pati dan dari Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan awal ibu muda yang meninggal dunia di rumah kontrakkannya, di situ juga terdapat ketiga anaknya (semua balita) berada di sekelilingnya,” jelasnya.

“Kemudian dari temuan itu tetangga sekitar membantu mengevakuasi anak-anak korban. Saat ini anak korban yang paling kecil masih diberikan perawatan intensif di rumah sakit. Untuk dua lainnya dirawat oleh kerabatnya,” Onkoseno melanjutkan.

Menurut orang tua Budiati, Gunadi (61)  mengtakan mayat Budiati pertama kali ditemukan oleh ketua RT setempat pada Rabu (14/6/2023) sekitar 21.00 WIB. Saat itu juga pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Jadi ketahuan (anak yang) kecil menangis, ketahuan Pak RT pintu didobrak langsung lapor ke Polres. Langsung di TKP polisi memasang garis polisi, terus langsung dibawa ke rumah sakit,” terang dia. Jumat (16/6/2023).

Pada saat Gunadi melihat jasad anaknya, ia menemukan bekas luka di tubuh Budiati seperti lebam di wajah, benjolan belakang kepala, serta beberapa luka lainnya. Dari sinilah Gunadi langsung menduga anaknya meninggal karena dianiaya oleh suaminya.

“Ini ada hitam, selaput mata tidak melekat, dua-duanya, dadanya hitam, paru-paru hitam, bekas benturan di tubuh, tidak mungkin kalau anak saya tidak dihajar,” ungkap dia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!