Hukrim  

Terjadi Lagi, Seorang Napi Kasus Curat Kabur Dari Lapas Kelas 1 Madiun

Peprianto 29 tahun, tahanan Lapas kelas 1 Madiun yang kabur

NusantaraPosOnline.Com, MADIUN-Seorang Napi Lapas Klas 1 Madiun Jawa timur, melarikan diri alias kabur pada 27 Juli 2021 lalu.

Kasi Registrasi Lapas Klas 1 Madiun, Widha Indra, mengatakan Napi yang kabur adalah Peprianto (20), warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Magetan. “Priono, kabur Minggu lalu tanggal 27 Juli 2021, sekitar pukul 09.00 WIB saat mendapat tugas membersihkan halaman lapas. Saat itu yang bersangkutan mengelabui petugas pamit ke kamar kecil.” Kata Widha. Senin (2/8/2021).

Kaburnya napi tersebut, kata Widha, Saat itu seperti biasa lapas menugaskan dua orang untuk membersihkan halaman Lapas. Namun satu dari mereka tidak kembali saat pamit ke kamar kecil.

“Saat napi kasus curat itu bertugas membersihkan halaman, ada dua petugas yang mengawasi. Atas kaburnya napi tersebut, Lapas Madiun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.” Ujarnya.

Kejadian napi kabur di Lapas Madiun ini bukan yang pertama kali terjadi di Lapas Madiun. Pada 23 April 2020 lalu, juga pernah ada dua napi kasus narkoba yang kabur, dan hingga saat ini, petugas masih memburu dua napi tersebut.

Dua napi tersebut, yakni Moelyadi alias Mulyadi Alias Mumul bin M Djunas, warga Jalan Golf Swarga Gang Flamboyan Nyiur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel. Yang kedua yakni Irwandi bin Hanafiah, warga Dusun Teungoh, Desa Biara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. (War)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!