Daerah  

PLN Bongkar Paksa Meteran Bodong Kantor Dinas Pendidikan Batanghari

Petugas PLN ULP Muara Bulian, saat membongkar paksa meteran listrik di gedung bidang Dikdas Dinas PDK Batanghari. Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

NusantaraPosOnline.Com, BATANGHARI- Meteran listrik atau KWH di gedung Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PDK) Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi, dibongkar paksa oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat.

Pasalanya meteran listrik berdaya 7700 yang terpasang digedung tersebut bodong atau tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN, dan tidak memiliki rekening PLN untuk pembayaran tagiahan, dan tidak ada pembayaran tagihan setiap bulan. Atas dasar itulah pihak PLN ULP Muara Bulian, mencabut paksa meteran listrik.  

Pembongkaran paksa terjadi pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.  Oleh petugas PLN yang dikawal pihak kepolisian. Sempat terjadi  perdebatan antara petugas PLN dengan Sekertaris Dinas PDK Batanghari Ridwan Noor, karena pihak Dinas PDK tak mengakui hal itu adalah pelanggaran, dan pihak Dinas PDK juga tidak mau meneken berita acara penbongkaran meteran tersebut.

Supervisor PLN ULP Muara Bulian, Romi, mengtakan pihaknya telah mencabut meteran berdaya 7700 di salah satu bangunan di Dinas PDK Batanghari. “Pencabutan meteran karena telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut sudah berjalan sejak lama, yaitu tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN, dan tidak memiliki rekening PLN untuk pembayaran tagiahan setiap bulan. Hal ini telah merugikan PLN, oleh karena itu kita cabut meteran listriknya.” Terang Romi. Kepada wartawan. Selasa (3/8/2021).

Sementara itu Sekretaris Dinas PDK Batanghari Ridwan Noor, membenarkan atas pencabutan meteran listrik tersebut. “Tadi sekira jam 11 pagi petugas PLN bersama pihak kepolisian datang mengkonfirmasi masalah meteran. Menurut data mereka meteran listrik tersebut bodong, sehingga mereka langsung mencabut,” kata Ridwan. Selasa (3/8/2021).

Ridwan mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci soal meteran pada gedung Bidang Dikdas Dinas PDK. Menurut keterangan petugas PLN, meteran tidak tercatat dalam sistem aplikasi PLN.  Jadi salah satu meteran listrik di Dinas PNK ini dianggap bodong.

Ia menyebutkan jumlah meteran pada Dinas PDK Batanghari berjumlah 3 termasuk meteran listrik yang barusan di cabut tadi.

“Sedang kan dua meteran listrik Dinas PDK tetap di bayar setiap bulan. Berdasarkan informasi dari bendahara dinas, sewaktu bendahara ingin membayar meteran listrik Bidang Dikdas, pihak PLN bilang tagihan telah di bayar. 

“Namun kami juga tidak tahu siapa yang membayar. Mungkin pada saat pembangunan gedung itu, apakah meteran listrik masuk dalam tagihan Pemda, kami juga tidak tahu,” Terang Ridwan.

Ridwan menjelaskan, bahwa ia baru saja menduduki jabatan Sekretaris Dinas PDK “Saya baru menjabat sekertaris Dinas PDK selama satu bulan 15 hari. Jadi saya tidak tahu meteran listrik itu terpasang sejak kapan. Agar informasi akurat, coba tanyakan / konfirmasi saja langsung ke pihak PLN ULP Muara Bulian.” Kata Ridwan, sembari mepesilahkan, wartawan untuk menanyakan kepihak PLN.

Ia menambahkan, untuk sementara pegawai bidang Dikdas akan menumpang di bidang lain yang bersifat urgensi. Namun dalam waktu dekat Dinas PDK akan memasang jaringan baru untuk Bidang Dikdas.

Saat disinggung, soal nanti ada denda dari PLN terkait pelanggaran yang berakhir pada pencabutan meteran listrik Bidang Dikdas?  “Kita akan segera melapor permasalahan ini kepada pimpinan, termasuk Sekda Batanghari agar ada penyelesaian.” Imbuhnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!