MADIU, NusantaraPosOnline.Com-Tiga orang pengendara sepeda motor di Madiun Jawa timur, mengalamai luka-luka karena tertimpa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik Andro Rochmana, salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 8 Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Jl Pelita Tama, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Tiga orang korban yang mengalami luka-luka tersebut yakni : Ahmad Jenudin berusia (23), Jumiatun (60), dan Ima (7). Ketiga korban tersebut masih satu keluarga. Korban yang paling parah dialami Ima, ia mengalami luka lebam di bagian mata kanan, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka di bagian tubuh.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan kejadian robohnya APK milik caleg dari PSI terjadi pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Kami menmgetahui hal tersebut, salah satu anggota keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Senin (12/11/2018).
Menurut Kokok saat itu empat orang mengendarai sepeda motor yaitu Ahmad Jaenudin, Jumiatun, Ima, dan Rasyid yang masih berusia satu tahun. Ahmad Jaenudin adalah anak Jumiatun sedangkan Ima dan Rasyid cucunya. Empat orang tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pulang setelah berbelanja buah di Pasar Joyo.
Saat melewati Jl. Pelita Tama di lokasi kejadian ada APK berbentuk baliho berukuran 3 meter X 4 meter yang roboh. APK yang roboh itu kemudian menimpa keempat korban hingga terjatuh.
“Ada empat orang yang berboncengan itu. Namun yang mengalami luka-luka hanya tiga orang. Satu korban yang paling kecil bernama Rasyid tidak terluka. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” ujar dia kepada wartawan.
Kokok menyampaikan APK itu roboh karena saat kejadian ada angin kencang yang menerpa. Hingga akhirnya APK roboh dan mengenai empat orang itu.
APK itu roboh karena material yang digunakan hanya berupa bambu. Dia kerap mengingatkan kepada caleg yang ingin memasang APK untuk menggunakan besi atau material yang kokoh. Sehingga saat diterpa angin kencang tidak roboh apalagi saat musim penghujan seperti sekarang.
Mengenai lokasi pemasangan APK, kata dia, APK itu di lokasi yang diperbolehkan. Namun, yang menjadi persoalan hanya bagian material kerangka APK.
Terkait masalah ini Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak PSI. Hasilnya pihak PSI menyatakan akan bertanggung jawab, akan menanggung semua biaya pengobatan ketiga korban.
“PSI mau bertanggung jawab atas peristiwa itu. Dan Bawaslu siap melakukan mediasi antara korban dan pihak partai,” Katanya. (Myd/Wrs/Edy)