Hukrim

Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda Hingga Tak Sadarkan Diri Diringkus Polisi

×

Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda Hingga Tak Sadarkan Diri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga pelaku pengeroyokan, Baderus, Hevie, dan Mohammad Fadli Wibisono. waraga Jalan Abd Rahman shaleh, Dsa Jombang, Kec/kab. Jombang. Yang amankan Polsek Jombang

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Heru Siswanto warga Jalan Seroja, Desa / Kecamatan Jombang, yang terjadi 26 Oktober 2021 lalu, hingga taka sadarkandiri, akhiranya ditangkap petugas Unit Rekrim Polsek Jombang kota.

Tiga pelaku pengeroyokan, yanki Baderus (49), Hevie ( serta (49) dan Mohammad Fadli Wibisono (20). Ketiganya, adalah waraga Jalan Abd Rahman shaleh, Dsa Jombang, Kec/kab. Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi, mengtakan tiga pelaku pengeroyokan ditangkap pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, mereka ditempat yang berbeda.

“Anggota Reskrim Polsek Jombang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Hevie, berada diwarung milik orang tuanya setelah kurang lebih 2 bulan melarikan diri setelah kejadian pengeroyokan di Jl Seroja selanjutnya. Anggota Reskrim Polsek Jombang langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku Heve.”  Kata AKP Bambang. Sabtu (11/12/2021).

Selanjutnya setelah dilakukan introgasi, sambung AKP Bambang, terhadap pelaku dilakukan pengembangan  terhadap Pelaku Badrus, yang pada saat itu pelaku berada dirumahnya saat ditangkap selanjutnya hasil dari pengembangan Pelaku Hevie selanjutnya sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku Mohammad Fadli Wibisono, yg pada saat itu pelaku berada di Rumah Kost di Jl Abdurahman.

AKP Bambang, menjelaskan kasus ini bermula pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 pukul 00.30 WIB. Pelapor yang pada saat itu sedang tidur dirumahnya, dibangunkan oleh Saksi Alfin Ijal Siraj, dengan Saksi Mochamad Rosihan Yulianto untuk meminta tolong kepada Pelapor untuk menjemput Korban Heru Siswanto, di Jalan Seroja.

“Karena pada saat itu menurut pengakuan Saksi, korban dikeroyok dan dipukuli oleh orang yang tidak dikenal selanjutnya Pelapor bersama-sama Saksi mendatangi korban di TKP Jalan Seroja Desa Jombang untuk melihat kondisi korban kemudian setelah Pelapor sampai dilokasi kejadian. Pelapor melihat Korban tergeletak tidak sadarkan diri ditepi jalan dengan kondisi luka dibagian kepala selanjutnya Pelapor bersama Saksi membawa Korban pulang kerumah untuk dilakukan perawatan.”  Ujarnya.

Namun, Kata AKP Bambang, karena luka korban cukup parah hingga tidak sadarkan diri selanjutnya Pelapor bersama keluarga membawa korban ke RSUD Jombang guna penanganan yang lebih insentif dan hingga saat ini Korban sedang menjalani perawatan dan rawat inap di RSUD Jombang karena mengalami gagar otak serta mengalami pendarahan di otak hingga tidak bisa sadarkan diri sampai sekarang.

“Atas kejadian tersebut Pelapor dan Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021. Setelah menerima laporan segera kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta memburu pelaku. Dan Rabu tanggal 09 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan.” Terang AKP Bambang.

Ia menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanju. Pungkasnya. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!