Hukrim

Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Maling Motor Lintas Wilayah

×

Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Maling Motor Lintas Wilayah

Sebarkan artikel ini
MN (35) asal Simokerto, RD (37) asal Kenjeran, dan M (42) warga Cemplong, pelaku Maling Motor Lintas Wilayah, yang berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga komplotan maling motor lintas wilayah yang selama ini kerab meresahkan masyarakat.

Ketiga tersangka tersebut adalah MN (35) asal Simokerto, RD (37) asal Kenjeran, dan M (42) warga Cemplong, Sampang. Sementara, satu orang masih buron, yakni FR.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, ketiga pelaku ditangkap lantaran pada 2 Februari 2022 lalu didapati melakukan pencurian motor di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Ir Soekarno.

“Motor Honda Vario yang diparkir korban di depan warkop hilang dicuri. Hal tersebut baru diketahui saat korban hendak pulang bekerja sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Mirzal, Minggu (27/2/2022).

Dari hasil analisis rekaman CCTV, komplotan pelaku adalah kelompok sama yang pernah dilaporkan korban lainnya. Diketahui mereka sudah beraksi di 7 lokasi tiga wilayah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi membuahkan hasil, awalnya kami menangkap MN di Sidodadi. Kemudian, RD dan M kami ringkus di lokasi yang sama di kawasan Kenjeran,” jelasnya.

“Pencurian dilakukan kurun waktu 2021–2022. Yang terakhir di Warkop Caca dan rata-rata motor curiannya Honda Vario,” Pungkasnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!