SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Berambisi agar cucunya jadi polisi, seorang purnawirawan TNI-AL bernama Mimid Achmid di Surabaya Jawa timur, menjadi korban penipuan berkedok calo seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Korban tertipu hingga Rp 300 juta.
Kejadian ini berawal saat Dimas Eka Permana, yang merupakan cucu dari Mimid Achmid, pada tahun 2017 lalu mengikuti tes calon anggota Polri namun hasilnya Dimas ternyata tidak lulus tes.
Selanjutnya Purnawirawan TNI itu lalu ditawari oleh Ipda Sutinah, keponakannya yang berdinas di satuan polisi Surabaya bisa memasukkan sebagai taruna Akpol dengan syarat membayar sejumlah uang.
“Setelah tidak lulus ditawari Sutinah, budenya Dimas lewat jalur Jakarta. Sebenarnya saya tidak percaya. Tapi, Abdul Muiz, iparnya Sutinah juga menawari saya,” kata Mimid saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, (20/6/200).
Selanjutnya, Sutinah meminta Mimid untuk mentransfer uang Rp 300 juta ke rekening Zaldy Irawan yang dipegang Achmad Bambang Dwi Suko, yang tak lain paman Sutinah. Atas permintaan tersebut, Mimid lantas mentransfer uang secara bertahap ke rekening Zaldy yang dipegang Bambang. “Tapi, cucunya saya (Dimas) tetap tidak lulus,” ujar Mimid dipersidangan.
Karena cucunta tidak lulus, Mimid mengaku sempat meminta Ipda Sutinah untuk mengembalikan uangnya. Namun, Ipda Sutinah yang sudah disidang secara terpisah dalam perkara ini mengaku uangnya Bambang yang menerima, bukan dirinya. “Saya tidak kenal Bambang. Kenalnya Sutinah,” Ujarnya.
Sedang Bambang sedang menjadi terdakwa, dan kini disidang setelah menerima uang penipuan berkedok Akpol yang didapat dari Sutinah.
Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum M. Fadhil dalam dakwaannya menyatakan, uang itu tidak digunakan terdakwa Bambang untuk meluluskan Dimas sebagai taruna Akpol.
“Uang yang telah diterima terdakwa (Bambang) dari Ipda Sutinah telah habis digunakan oleh terdakwa untuk keperluan sehari-hari,” ucap jaksa Fadhil Jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam sidang kemarin.
Terdakwa Bambang saat diminta tanggapannya oleh hakim Widiarso membenarkan. “Benar yang mulia,” Ucap Bambang dalam persidangan.
Ternyata, purnawirawan TNI-AL Mimid bukan satu-satunya yang menjadi korban penipuan Ipda Sutinah bersama Bambang. Muiz juga tertipu setelah mentransfer Rp 150 juta untuk memasukkan anaknya sebagai taruna Akpol. Uang itu sudah diterima Bambang dan sudah dihabiskan. Bambang yang tidak didampingi pengacara tidak membantah dakwaan jaksa dan keterangan Mimid beserta Dimas. (Fri)










