Hukrim  

Badit Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Dimassa

Badit Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Dimassa.

OGAN ILIR, NusantaraPosOnline.Com-Eko Hardiansyah (34), warga Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumtra selatan, tewas usai diamuk massa saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor milik Juandi (43) warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, di depan pangkas rambut milik Jepi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna membenarkan kejadian tersebut. “Semalam kita sudah menerima laporan dari korban, hari ini kita lanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Sondi. Rabu (1/2/2023).

Dia menjelaskan, kejadian bermula, korban memarkirkan sepeda motor Beat Street-nya di depan pangkas rambut milik Jepi, karena korban hendak memotong rambut.

“Saat korban sedang potong rambut, terlihat oleh saksi Jepi yang merupakan pemilik tempat pangkas rambut, pelaku sedang menunggangi sepeda motor milik korban dengan posisi sudah hidup.” Terangnya.

Mengetahui hal tersebut, sambung Sondi, selajutnya saksi Jepi meneriaki pelaku, “hoi maling”, lalu korban yang sedang dipangkas rambutnya langsung melompat dan mengejar pelaku. Sedangkan pelaku sudah membawa sepeda korban dengan jarak lebih kurang 70 meter.

“Dengan cepat warga sekitar berhamburan mengejar pelaku dan Pelaku sudah didapati (tertangkap) oleh massa dan dikeroyok,” lanjutnya.

Mendapat informasi, Saya (Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna), bersama anggotanya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk membubarkan massa dan menyelamatkan pelaku dari amuk massa.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati pelaku yang sudah tidak sadarkan diri dan langsung membawanya ke Puskesmas Tanjung Batu untuk diselamatkan,” katanya.

“Namun, sesampainya di Puskesmas, pihak Puskesmas menyatakan kalau pelaku sudah meninggal dunia, dan diduga meninggal dunia di TKP,” Terang Sondi.

Ditempat terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman Polres Ogan Ilir melakukan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku amuk massa yang telah menewaskan Eko Hardiansyah, yang tewas diamuk massa saat kepergok mencuri sepeda motor.

“Polres Ogan Ilir masih melakukan lidik pelaku pengeroyokan. Kita sudah tidak ada hubungan lagi dengan pelaku pencuri motor, karena Eko sudah meninggal dunia.” Kata Andi Rabu. (1/2/2023).

Menurut Andi, para pelaku pengeroyokan harus bertanggungjawab, karena sudah menghilangkan nyawa orang lain, hal ini terlepas dari orang tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor.

“Kami menghimbau, bila ada kejadian serupa, sebaiknya jangan main hakim sendiri. Karena, main hakim sendiri bisa merugikan diri sendiri, karena akan berhadapan dengan proses hukum. Pelaku main hakim sendiri dapat dituntut secara pidana. Hal tersebut berdasarkan ketentuan KUHP Pasal 351.” Tandasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!