MURATARA, NusantaraPosOnline.Com-Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan uang Gaji perangkat desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Mura), Provinsi Sumatra Selatan, diduga diselewengkan olek Kepala desa setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima nusantaraposonline.com pada Senin 5 September 2022 dari Kepala dusun (kadus), serta guru ngaji, Perlindungan masyarakat (Linmas / Hansip), dan Guru paud, terungkap, mereka menyebutkan, bahwa gaji perangkat desa dan BLT untuk masyarakat tidak mampu didesa setempat, diduga belum dibayarkan sejak tahun 2020 Sampai tahun 2022 belum dibayarkan oleh Kades Pulau Kidak berinisial. Sehingga dana tersebut diduga diselewengkan.
“Gaji perangkat desa dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, belum dibayarkan dari tahun 2020 Sampai tahun 2022 ini.” Kata Tholip, kepala dusun (Kadus) desa Pulau kidak. Kepada para awak media, dengan nada jengkel.
Tholip merincikan, pada tahun 2020 gaji kami (perangkat desa) tidak dibayar 3 bulan, Tahun 2021 tidak dibayar 6 bulan, dan tahun 2022 dari awal tahun yakni Januari hingga September 2022 ini juga belum dibayar oleh Kades.
“Untuk BLT dari Dana desa (BLT DD) juga diduga diselewengkan. BLT DD tahun 2021 sebanyak 7 bulan tidak dibagikan sama sekali, dan tahun 2022 hanya dibayar sebayak 3 bulan. Itu yang saya tahu terkait BLT.” Ujar Tholip.
Tak hanya BLT DD dan gaji perangkat desa diduga diselewengkan, Sambung Tholib, tapi angaran pembangunan fisik juga diduga diselewengkan.
“Tahun 2021 Kades membuat RAB (rRencana anggaran belanja) atau spesifikasi bangunan jalan, sepanjang 1000 m2 (seribu meter) untuk dibangun, namun kenyatanya yang dibangun diperkirakan hanya 400 m2 tidak mencapai dan tidak sama dengan RAB yang telah dibuat. Jadi diduga kuat dana proyek jalan ini juga diselewengkan oleh Kades.” Terang Tholib.
Menurut Tholib, masalah kasus gaji perangkat desa dan kasus BLT DD yang tidak dibayar oleh Kades Pulau Kidak, saat ini telah dilaporkannya ke Polres Muratara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Muratara.
“iya kami telah melaporkan ke polres bagian Tipikor dan DPRD serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” Kata Kadus Tholip
Ditempat yang sama, seorang kepala dusun berinisial HB, juga menyampaikan bahwa masalah gaji atau tunjang perangkat desa, dan penyimpangan BLT DD yang tidak dibayar sudah mereka laporkan kepada Polisi, DPRD, DPMD, dan pihak Inspektorat.
“Jadi benar, apa yang dikatakan Pak Tholip, bahwa kasus ini sudah kami laporkan ke Polisi. Tak hanya dilaporkan ke Polisi, pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini ke DPRD, DPMD, dan pihak Inspektorat.” Kata HB seorang kepala dusun di Desa Pulau kidak.
Sementara itu, Kepala desa Pulau kidak Bahori, saat hendak dimintai klarifikasi, namun sang Kades sedang tidak ada dikantornya. (Jun)










