Hukrim

Bupati Jombang Dan Ajudan Ditangkap KPK

×

Bupati Jombang Dan Ajudan Ditangkap KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini KPK menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko,  pada Sabtu (3/2/2018). Ia ditangkap bersama ajudanya diketahui bernama Munir.

Nyono bersama ajudannya tiba di KPK sekitar pukul 21.15. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa adanya OTT terhadap salah satu kepala daerah di Jawa Timur tersebut.

“Ya benar. Ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur,” kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Febri menyebutkan, kepala daerah tersebut ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan.

“Ada dugaan penerimaan sejumlah uang,” ujarnya.

Menurut Febri, kepala daerah yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif setelah sampai gedung KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Jombang. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!