PASER (NusantaraPosOnline.Com) – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengharapkan masyarakat secara aktif menyampaikan kepada pemerintah terkait rumah-rumah yang tidak layak huni, agar segera mendapatkan bantuan baik melalui rehab parsial maupun pembangunan secara total. Hal ini disampaikan Bupati melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan pembangunan rumah di Kelurahan Long Kali, Kamis (9/3/2017).
Di hadapan masyarakat penerima bantuan rehab rumah di Long Kali, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Selain rumah layak huni, pemerintah juga konsentrasi dalam pemenuhan hak-hak dasar lainnya, seperti pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur lainnya,” ungkap Bupati.
Rumah yang dikunjungi Bupati ini merupakan hasil Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan dana APBN melalui Kementerian Sosial RI. Sepanjang tahun 2015-2016, Kementerian Sosial mengeluarkan anggaran sebesar 2.47 miliar untuk pembangunan RS-RTLH di Paser berjumlah 208 rumah, terdiri dari 168 di lima kelurahan dan 40 di dua desa.
Secara rinci RS-RTLH di kelurahan adalah Tanah Grogot dengan 48 rumah, Muara Komam 8, Kuaro 5, Long Ikis 25 dan Long Kali 82 unit. Adapun dua desa yang mendapatkan program yang sama adalah Sungai Tuak 30 rumah dan Tepian Batang 10 rumah.
Jumlah ini, kata Bupati masih jauh dari ideal, karena masih banyak ditemukan rumah-rumah yang tidak layahk huni di berbagai wilayah di Paser. “Untuk itu masyarakat silakan tetap mengusulkan, pemerintah atau instansi terkait akan menindak lanjutinya,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa selain melalui Dinas Sosial, bantuan rumah dari pemerintah pusat juga ada dari Kementerian Perumahan Rakyat, dan pelaksanaannya di Paser melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan.
Pada peninjauan ini, Bupati didampingi istri sekaligus Ketua TP PKK Ny Hj Mutiarni Yusriansyah Syarkawi, Kepala Bappeda Putu Suantara, Kepala Dinas Sosial Amiruddin, Kepala Dinas PKPP Hadijah, Kabag Bina Kesra 2 Afra Nahetha, camat Long Kali Rizky Noviar dan sejumlah pejabat lainnya.
“Proses rehabilitasi sosial pada hakikatnya adalah tumbuh dan berkembangnya nilai kesetiakawanan sosial di lingkungan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini memunculkan rasa kebersamaan, kegotong royongan, dan kepedulian masyarakat untuk bisa secara bersama-sama mengatasi setiap permasalahan sosial,” kata Bupati menutup sambutannya. (*)