Hukrim  

Cemburu, 3 Pemuda di Jombang Maen Keroyok, Mata Korban Dipukul, Lalu Digebuki, HP Dibanting

Inilah tampang Thoriq Exsal Fikri Yahya, Mochamad Yusuf Rochmatulloh, dan Mohammad Wahyu Ramadhani, 3 pelaku pengeroyokan depan SPBU Sambongdukuh. Setelah diringkus polisi.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Gegara dibakar api cemburu setelah pacarnya diapeli laki-laki lain, tiga pemuda di Jombang Jawa timur, nekap  melakukan Pengeroyokan, terhadap korbanya.

Mata sebelah kiri korban dipukul dengan tangan kosong hingga luka, seketika korban tejatuh. Lalu pelaku menggebuki korban, dan menendang kepala dan dada korab, sehingga pada bagian kepala atas memar dan luka robek. Bahkan HP korban juga dibanting ke aspal jalan.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu malam (9/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di jalan Brigjen Kretarto tepatnya di depan SPBU Sambongdukuh, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Sedangkan korbanya adalah Dani Priyanto warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang.

Informasi yang dihimpun NusantaraPosOnline.Com tiga pelaku diketahui adalah Thoriq Exsal Fikri Yahya (20); Mochamad Yusuf Rochmatulloh (21); dan Mohammad Wahyu Ramadhani (20). Ketiganya warga Desa Sambongdukuh Kec. Jombang Kabupaten Jombang. ketiga pelaku saat ini sudah diringkus polisi.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi menjelaskan, kejadian pengeroyokan ini berawal pada hari Sabtu (9/7/2022) sekitar jam 22.00 WIB, Dani berkunjung rumah ke teman wanitanya bernama Winda di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Sekitar pukul 22.30 Wib, Dani pulang dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia nopol S 1537 ZL. Nah, saat perjalanan pulang, karyawan perusahaan Surya Kencana Food Mojongapit, Jombang itu merasa dibuntuti oleh orang.

“Pada saat berjalan meninggalkan rumah teman wanitanya korban merasa diikuti oleh 2 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor,” kata AKP Bambang. SB, Kamis (14/7/2022) siang.

Ketika perjalanan sampai di jalan Brigjen Kretarto tepatnya di depan SPBU Sambongdukuh, mobil Dani sebelah kanan depan diketok oleh tersangka dengan menggunakan tangan kosong agar Korban minggir atau menepikan mobilnya.

“Korban lalu minggir dan menghentikan kendaraan di bahu jalan sebelah kiri, setelah itu turun dari mobil,” ujarnya.

Setelah turun, korban ditanya namanya. Usai dijawab, Thoriq langsung memukul mata sebelah kiri korban dengan tangan kosong sebanyak 1 kali hingga seketika korban jatuh.

Begitu korban jatuh, Thoriq bersama temannya memukuli dan menendang korban pada bagian kepala dan dada korban. Kemudian tersangka Yusuf menjambak rambut korban sambil meminta korban mengeluarkan ponselnya.

“Ponsel korban diambil Thoriq dan diblokir WhatsAppnya atas nama Winda beserta akun instagramnya dan aplikasi WhatsApp korban di uninstall. Setelah itu HP korban dibanting ke aspal jalan. Tersangka juga mengatakan agar jangan mengganggu Winda lagi,” katanya.

Setelah puas menganiaya korban, tersangka pergi meninggalkan korban dalam keadaan terluka pada mata kiri lebam serta pada bagian kepala atas memar dan luka robek. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar.

“Korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Jombang, pada Senin 11 Juli 2022 dengan barang bukti hasil visum luka korban,” ujarnya.

Dari laporan itu, Polisi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil lidik di sekitar TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi mendapatkan identitas pelaku. Hingga ketiga pelaku dibekuk pada Selasa (12/7/2022) beserta barang bukti sepeda motor honda Vario nopol S 3325 OBI yang digunakan saat itu.

“Tersangka Wahyu residivis kasus pencurian tahun 2018. Ketiga tersangka dilakukan penahanan dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” pungkas mantan Kapolsek Jogoroto ini. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!