2 Orang PNS Dilingkungan Kemenag Jombang Diduga Diangkat Dari Data Base Fiktif

MTsN Plandi, Jombang, Jawa Timur

Tak Pernah Jadi Guru Honorer Di MTsN Plandi, Kok Bisa Diangkat Jadi PNS ?

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Isu tak sedap terkait pengangkatan dua orang PNS dilingkungan kantor Kementrian Agama Kabupaten Jombang, makin menyeruak di Kabupaten, pasalnya terdapat dua orang Pegawai negeri sipil (PNS) guru di MTsN Plandi Jombang, diduga diangkat dari data base fiktif.

Dua orang PNS tersebut yakni MBR (45), dan AA (40), dari penelusuran dilapangan keduanya sampai saat ini masih mengajar di MTsN Plandi, Jombang.

Menurut sumber terpercaya dan data  yang diterima NusantaraPosOnline.Com, bahwa MBR diangkat menjadi Calon pegawai negeri sipil (CPNS)  melalui SK Kepala Kanwil Departemen agama (Depag) provinsi  Jawa timur, tanggal 4 Agustus 2009, dalam SK tersebut  mengangkat  MBR sebagai CPNC terhitung sejak tanggal 01 Oktober 2007, dengan masa kerja 02 tahun 09 bulan, ditugaskan sebagai guru MTsN Plandi. Dengan gaji pokok : 80% x 1.228.200 = 982.560.

Kemudian MBR diangkat menjadi PNS melalui SK Kepala Kemenag Jatim, tertanggal 9 Desember 2010. Dalam SK tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011, mengangkat MBR sebagai PNS golongan pangkat peñata muda (III/a), jabatan/unit kerja MTsN Plandi, dengan gaji pokok Rp 1.875.000. dan tunjangan jabatan Rp 327.000.

Sedangkan AA diangkat menjadi CPNS melalui SK Kepala Kanwil Kemenag Jatim tertangal 24 Agustus 2010. Dalam SK tersebut AA ditetapkan sebagai CPNS terhitung sejak tanggal 01 Oktober 2007, dengan masa kerja 02 tahun 09 bulan, ditugaskan sebagai guru MTsN Plandi dengan gaji pokok 80% x Rp 1.228.000 = Rp 982.560.

Selanjutnya melalui SK Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, tertanggal 9 Agustus 2011. Isi SK tersebut mengangkat AA sebagai PNS terhitung 1 September 2011; Pangkat Penata muda (III/a); Jabatan Guru MTsN Plandi; Gaji pokok Rp 2.064.500, dan tunjangan pendidikan Rp 327.000.

Menurut salah seorang guru MTsN Plandi, Jombang, yang tidak mau disebutkan namanya setahu saya MBR dan AA ini tidak pernah menjadi guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di MTsN Plandi.

“Saya merasa heran, MBR dan AA ini setahu saya tidak pernah jadi GTT di MTsN Plandi. Ini saya memiliki data berkas data-data jam mengajar para guru-guru MTsN Plandi mulai dari tahun  ajaran 2005/2006 sampai tahun ajaran 2008/2009 dalam data tersebut tidak ada nama AA dan MBS dalam data jam mengajar di MTsN Plandi. Artinya MBS dan AA ini tidak pernah jadi GTT di MTsN Plandi.” Katanya kepada NusantaraPosOnline.Com.

Ia menambahkan, setiap guru MTsN Plandi, baik PNS maupun GTT yang mengajar di MTsN Plandi, pasti namanya tercantum dalam jadwal jam pelajaran. Saya menduga bahwa MBR dan AA ini diangkat dari data bese yang fiktif. Ada dugaan kuat ada pihak yang merekayasa. Imbuhnya.

“Menurut surat edaran Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Provinsi Jawa timur, tanggal 21 Mei 2006,  Hal verifikasi data base tenaga honorer. Guru honorer untuk didaftar dalam data base harus melampirkan foto copy SK pengangkatan honorer, mulai pertama dan terakhir, dan foto copy ijazah terakhir. Jadi SK pengangkatan honorer harus dilampirkan.” Kata Sumber NusantaraPosOnline.

Yang jadi masalah, dari mana MBR dan AA ini mendapat SK pengangkatan sebagai honorer di MTsN Plandi, dari kepala Kanwil Kemenag Jatim. Padahal ia tak pernah menjadi guru honorer di MTsN Plandi. “Oleh karena itu ada dugaan MBR dan AA ini diangkat jadi PNS, dari data base yang fiktif.” Jelas sang guru.

Terkait hal tersebut, kepala MTsN Plandi, Dra Umi Khoiriyah. M.Pd.I, ia membenarkan bahwa MBR dan AA saat ini memang mengajar di MTsN Plandi, tapi ia mengaku tidak tahu apakah dua orang tersebut pernah jadi guru honorer di MTsN Plandi.

“Saya tidak mengetahui, proses pengangkatan kedua orang tersebut bisa diangkat jadi CPNS dan sampai jadi PNS. Saya juga tidak mengetahui apakah pernah jadi guru honorer di MTsN Plandi. Karena saat itu saya belum menjadi kepala sekolah MTsN Plandi. Oleh karena itu saya tidak tahu.” Kata Umi. (fri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!