Hukrim  

Edarkan Sabu, Kakak Beradik Di Jombang Ditangkap Polisi

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Jajaran Polsek Kecamatan Mojowarno, Jombang menangkap kakak beradik (Saudara kadung) yakni Fairus Arif (19) dan Iqbal Arif (21), asal   jalan sumberboto Dsn / Ds Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.  

Keduanya ditangkap karena di duga melakukan tindak pidana penyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, membenarkan penangkapan kedua tersangka, ia menjelaskan keduanya ditangkap Jalan sumberboto  Dsn / Ds.Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab. Jombang. Kamis  (3/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwasanya di tempat kejadian perkara (TKP) lebih tepatnya di Jalan Sumberboto kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.  Atas dasar laporan warga Anggota Unit Reskrim kami langsung gerak cepat melakukan penyidikan dilokasi,” kata AKP Yogas.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, membuahkan hasil anggota Reskrim Polsek Mojowarno yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan Penangkapan terhadap dua orang atas nama Fairus dan Iqbal, yang keduanya adalah kakak beradik, yang diduga dengan tanpa hak atau melawan hukum Menawarkan, untuk dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam Jual beli, Menukar, atau Menyerahkan Narkotika golongan I dan atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

“Selanjutnya kedua tersangka di intograsi dan di temukan Barang Bukti narkotika Jenis Sabu-sabu.” Terang AKP Yogas.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti dari tangan kedua pelaku yakni di antaranya berupa 15 plastik klip isi sabu dengan berat kotor masing-masing klip 3,6 gram, 1 plastik klip isi sabu dengan berat kotor 0,15 gram, 2 handphone, dan juga seperangkat alat hisap sabu-sabu.   

“Atas kejadian tersebut tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Mojowarno. Akibat perbuatannya, keduanya terjerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Ujarnya. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!