Daerah  

Gibran Janji Tuntaskan Kasus Pungli Pemakaman Jenazah Corona

NusantaraPosOnline.Com, SOLO-Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Daksinoloyo, Solo, Jawa tengah, menadapat tangapan dari, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebutkan bahwa pelaku pungli bukan petugas resmi dari Pemkot Solo.

”Waktu pemakamannya terjadi dimalam hari tanpa melalui juru kunci, tapi ke warga sekitar. Padahal jenazahnya terkonfirmasi Covid-19,” kata Gibran, Sabtu (31/7/2021).

Menurut di, transaksi oleh ahli waris dan warga sekitar makam itu tanpa sepengetahuan juru kunci. Padahal, jika melalui juru kunci, Pemkot Solo tidak mengenakan biaya.

Ia mengaku atas kejadian tersebut, ia telah menginstruksikan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo untuk mengundang pihak-pihak yang terlibat. ”Jika memang ada pungutan di luar sepengetahuan Pemkot Solo, maka akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan penyelesaian,” Ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa terkadang ahli waris meminta dibuatkan nisan. Untuk itu, perlu klarifikasi lebih lanjut dengan pihak ahli waris. ”Oleh karena itu perlu kita lakukan konfirmasi apakah ada kesepakatan membuat kijing atau tidak,” Ujarnya. (Min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!