Hukrim  

Istri Selebgram di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Terkait Dugaan Penipuan

Prabowo Febriyanto, pengacara korban, menunjukan surat tanda terima laporan bernomor LP/B/478/VIII/2023/SPKT/Polda Jatim. Di Mapolda Jatim. Senin (7/8/2023).

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Cintanya Permataningtyas (20) istri selebgram tiktok Vebry Rayan asal Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa timur, dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim, oleh sekitar 30 orang. Senin (7/8/2023) siang. Laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Salah seorang pelapor adalah Siti Hidayatia (25) asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, dengan laporan bernomor LP/B/478/VIII/2023/SPKT/Polda Jatim.

Prabowo Febriyanto, pengacara korban Siti Hidayatia mengatakan, ada 30-an lebih korban investasi fiktif dengan total keseluruhan hampir mencapai Rp 1 miliar. Dan korbannya, rata-rata berasal dari seluruh Jatim.

“Suami si terlapor ini food vlogger Surabaya, bahasa anak muda sekarang seleb TikTok lah. Jumlah korban 30 lebih. Dari seluruh Jatim. Ada yang Malang, Surabaya, untuk klien saya ini dari Madura dan Gresik,” Kata Prabowo di depan SPKT Polda Jatim, usai membuat laporan. Senin (7/8/2023) siang.

Menurut Prabowo, terlapor menawarkan investasi pada korbannya dengan nilai profit berbeda-beda. Tiap Rp 1 juta, investor akan mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam waktu seminggu saja.

“Yang dijanjikan adalah, pertama pengembalian uang arisan 100 persen. Ada juga yang 30 persen. Jadi macam-macam. Setiap orang atau korban itu dijanjikan keuntungan yang beda-beda,” jelasnya.

Dia menduga, ada campur tangan Vebry Rayan untuk mempromosikan arisan sang istri. Sebab, pengikut food vlogger tersebut di sosial media mencapai puluhan ribu. “Mungkin dari si suami ini yang mempromosikan sang istri supaya banyak yang nanam saham. Karena tidak menutup kemungkinan pengikutnya punya pikiran kalau dipromosikan sama dia (Vebry) itu gak mungkin bohong,” tegasnya.

Sementara Siti Hidayatia menambahkan, ia mengikuti investasi tersebut sejak Juni 2023. Awalnya dia inves sebesar Rp 600 ribu. Namun, secara berkala Siti terus investasi dengan bukti 31 kali transfer ke rekening terlapor hingga mencapai nominal Rp 439 juta.

“Saya ikut dari Juni. Tapi sepertinya buka investasi itu sudah lama. Dia itu menjanjikan kayak usaha dana pinjam gitu, karena dia juga punya arisan online,” tambahnya.

Menurutnya, banyak uang para korban yang belum kembali. Adapun yang sudah kembali namun hanya berapa persen saja. Sedangkan, untuk nominal tidak ada patokan, itu terserah investor mau investasi berapa uang pada terlapor.

“Habis ada masalah ini, dia mengaku kalau bukan untuk dana pinjam. Awalnya bilang ke kita untuk dana pinjaman arisannya. Saya tertarik bukan karena dia istri selebgram. Tapi ya itu, profitnya 100 persen sendiri jadi yaa kayak wah gitu,” Tandasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!