LUBUKLINGGAU, NusantaraPosOnline.Com-Dua oknum polisi dijebloskan ke penjara Mapolres Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Hal ini diungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
“Ada dua oknum polisi dimasukan penjara karena dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilaksanakan di Polres Lubuklinggau.” Kata AKBP Harissandi. Kamis (21/7/2022).
Harissandi menuturkan, kedua anggota polisi dimasukan ke penjara karena diketahui positif narkoba setelah me menggelar test urine dua hari lalu kepada anggota.
“Dua orang anggota yang positif itu Brigadir S dan Aipda R, keduanya bertugas di SPKT dan Sabhara. Untuk sementara kedua anggota ini diamankan di sel tahanan Polres Lubuklinggau sembari menunggu diproses sidang kode etik.” Terang Harissandi pada wartawan.
Berdasarkan pengakuan mereka, sambung Harissandi, kedua anggota ini mereka menggunakan narkoba baru sebatas coba-coba, bukan sebagai pecandu atau pun seorang bandar.
“Berdasarkan pengakuan mereka ini penasaran dengan narkoba, mereka baru sebatas coba-coba, tapi tetap kita proses, karena tugas polisi itu mengayomi masyarakat. Jadi tidak ada istilah karena tekanan pekerjaan. Saya saja ikut test urine,” tegasnya.
Harissandi menjelaskan kedua anggota ini ketahuan setelah pihaknya melakukan test urine sejak dini, karena dari Polda Sumsel akan melakukan operasi antik yang sasarannya narkoba.”Karena sasarannya narkoba kita bersih-bersih dari dalam dulu, karena bila anggotanya bersih kita dapat mengungkap dengan serius,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan test urine kemarin tidak semua anggota Polres Lubuklinggau dilakukan test urine, hanya 25 anggota saja yang dilakukan test secara acak. “Jadi secara acak totalnya kurang lebih 25 orang,” ujarnya.
Harissandi pun mengimbau, agar masyarakat menjauhi narkoba, karena narkoba generasi penerus bangsa bisa rusak, gara-gara narkoba orang bisa malas kerja.
“Malas tidak mau kerja mau dapat uang secara cepat, ujung-ujungnya nyuri, yang bekeluarga bisa berantakan,” Pungkasnya. (Jun)










