Hukrim  

Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta, Kades Begedung OKU Ditahan Kejari

BATURAJA, NusantaraPosOnline.Com-Kepala desa (Kades) Bedegung, Kecamatan Semidangaji, Kejari OKU (Ogan Komering Ulu) Sumatra Selatan, M Yano (55) akhirnya ditahan Kejari OKU. Yono, karena diduga melakukan korupsi proyek rehabilitasi jembatan gantung, yang merugikan keuangan negara Rp 200 juta.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap salah seorang oknum kades di kabupaten OKU atas nama M. Yanoh, atas kasus korupsi proyek rehab jembatan gantung desa Bedegung tahun 2019 dan tahun 2020, yang menggunakan Dana Desa.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti, Rabu (9/6/2021).

Ia menjeklaskan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP nilai kerugian negara dalam kasus korupsi yang dilakukan oknum kades itu berkisar di atas Rp 200 juta rupiah. “Untuk nilai kerugian berkisar Rp 200 juta. Namun untuk modus korupsinya lebih baik menunggu hasil fakta persidangan saja. Yang jelas saat ini kita melakukan penahanan dan masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Penahanan oknum kades Bedegung itu setelah lengkapnya bukti baik bukit surat, keterangan saksi dan ahli. “Kita sudah lengkapi bukti buktinya, baik surat, keterangan saksi, keterangan ahli bahkan berdasarkan keterangan tersangka sendiri,” ujarnya.

Disinggung mengenai adanya tambahan tersangka lain, ia tak menampik hal tersebut, Namun untuk saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak karena masih melanjutkan penyidikan terhadap M Yanoh.

“Dalam kasus ini sudah 15 orang saksi dan ahli yang kita mintai keterangan terkait permasalahan ini. Kemungkinan adanya keterkaitan tersangka baru bisa saja ada. namun untuk saat ini yang kita tahan baru Oknum kades ini saja, nanti tunggu saja perkembangannya,” Ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Peradin ketika dikonfirmasi mengaku belum melakukan pengajuan proses penangguhan tahanan. “Ini baru proses awal, kita belum mengajukan penangguhan penahanan. Kita akan koordinasi dahulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini. insya Allah secepatnya akan kita lalukan,” pungkasnya.

Sementara M Yano nampak tertunduk lesu saat digiring petugas masuk ke dalam mobil tahanan. Terlihat istrinya menangis saat menyaksikan suaminya ditahan Kejari OKU. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!