JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-KPK bakal melelang sejumlah mobil dan motor mewah yang menjadi barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Dari sejumlah kendaraan yang akan dilelang terdapat deretan kendaraan mewah, yakni mobil McLaren dan Porsche. Selain itu, untuk motor, terdapat Harley Davidson dan Vespa.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses lelang di masih tahap penyidikan diperbolehkan untuk mencegah turunnya nilai aset.
“Pada tahap penyidikan karena memang diperbolehkan seperti itu,” kata Asep dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat 27 September 2024.
Dikatakan, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto sudah berkoordinasi dengan Direktorat Penyidikan terkait rencana lelang kendaraan mewah Rita Widyasari tersebut.
Proses lelang rencananya akan digelar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember mendatang.
“Seingat saya, ada roda empat berbagai macam jenis, mulai dari McLaren, ada Porsche, kemudian ada yang lain. Kemudian juga ada roda dua, dari Harley sampai skuter, hingga Vespa.” katanya.
Diberitakan, tim penyidik KPK telah menyita sekitar 104 kendaraan mewah yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Deretan mobil dan motor itu disita terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.
Diketahui, penyidik KPK telah menyita sekitar 104 kendaraan mewah yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Deretan mobil dan motor itu disita terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.
Berdasarkan informasi, kendaraan Rita yang telah disita penyidik terdiri dari berbagai merek mewah. Bahkan, terdapat 17 unit mobil Mercedes-Benz dan 14 unit motor Harley Davidson.***
Editor : BUDI. W










