SITOBONDO, NusantaraPosOnline.Com-Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Situbondo didemo ratusan massa pendukung LBH GKS Basra dan GP Sakera Situbondo. Senin (17/10/2022) kemaren. Lantaran dianggap lamban menangani kasus dugaan penipuan yang dilaporkan LBH GKS Basra dan GP Sakera Situbondo, beberapa tahun silam.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mendesak tim penyidik Satreskrim Polres Situbondo agar segera menuntaskan dugaan penipuan tersebut.
Pengamatan nusantaraposonline.com dilapangan, aksi demo dengan berjalan kaki dimulai dari alun alun Kota Situbondo. Massa pendukung LBH GKS Basra dan GP Sakera sudah berkumpul sejak pukul 80.00 WIB dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Sesampainya di depan Mapolres Situbondo, sejumlah pendemo melakukan orasi dan sempat membentangkan puluhan poster daesakan penuntasan kasus yang kini ditangani tim penyidik. Disisi lain pendemo juga mengusung keranda mayat yang diletakkan di jalan raya depan Mapolres Situbondo.
“Aksi unjuk rasa ini kami lakukan sebagai tanda mati surinya proses penegakan hukum di Polres Situbondo,” teriak Supriyono SH, salah satu orator demo.
Supriyono berteriak dengan lantang, pihaknya sengaja mendatangi Mapolres Situbondo, mengingat penyidik sangat lamban menangani kasus dugan penipuan yang dilaporkan LBH GKS Basra dan GP Sakera sekitar 1,5 tahun silam.
“Kasus tersebut sudah dua bulan sekitar 1,5 tahun dilaporkan, namun hingga kini belum ada kabarnya. Untuk itu kami datang mendeko Mapolres Situbondo, untuk mendesak penyidik agar segera menuntaskan laporan kami.” ungkap Supriyono dihadapan ribuan massa kemarin.
Direktur LBH GKS Basra Taufik, S.H yang sekaligus sebagai koordinator aksi mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan harus segera ditindak lanjuti.
Taufik membeberkan, kasus dugaan penipuan yang mereka laporkan itu bermula saat terlapor datang kepada pelapor (Khalilur R. Abdullah Sahlawiy) di Surabaya, untuk menyampaikan program sebagai penggiat anti korupsi dari organisasi GP Sakera yang dia bentuk.
Dikatakanya, mereka yang dilaporkan jumlah 6 orang dan semuanya oleh pelapor diakui diberi unit handpone.
“Adapun harganya, total senilai kurang lebih Rp 60 juta, beserta uang biaya operasional sebesar Rp 50 juta.” kata Taufik membeberkan, Senin (17/10/2022).
Menurut Taufik, selain diberi uang operasional dan hanpone oleh pelapor pada akhir tahun bertempat di hotel Seraton. Tidak hanya itu, pelapor mengakui memberikan sejumlah uang operasional sebesar Rp 102 juta, kepada terlapor.
Sayangnya, kata Taufik, uang operasional dan alat komunikasi yang telah diberikan oleh pelapor tidak digunakan sebagaimana mestinya, oleh para terlapor.
“Justru oleh para terlapor, diperuntukan untuk kepentingan organisasinya sendiri (dengan membuat LSM baru) dengan nama yang sama yakni GP Sakera,” bebernya.
Sehingga atas perbuatan yang dilakukan, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polda Jawa Timur yang saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Situbondo.
Masih kata Taufik, sebenarnya Kasus yang ditangani oleh Polres Situbondo ini sudah berjalan satu setengah tahun yang lalu di Polda.
“Artinya kasus ini bukan kasus baru, tetapi sudah diproses dan sudah masuk tahap penyidikan sejak di Polda Jatim.” bebernya
Taufik mengakui, memang kasus ini sempat tertunda karena terlapor melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Situbondo 100 miliar.
“Akhirnya prosesnya menunggu gugatan itu selesai, namun ternyata gugatannya terlapor semua ditolak. Artinya kasus ini terbukti tidak ada hubungan antara laporan pidana yang saya laporkan dengan gugatan di PN Situbondo,” beber Taufik.
Oleh Sebab itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GKS Basra dan GP Sakera pro pelapor, bersama ratusan warga meminta kepada penyidik Polres Situbondo agar memberi kepastian hukum.
“Untuk menetapkan tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah dia lakukan,” lanjutnya.
Sementara itu, Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada peserta aksi.
“Kami mengucapkan terimakasih masyarakat telah menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib sesuai arahan,” ujarnya.
Terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menjadi tuntutan pendemo, ia akan berkoordinasi karena sedang ditangani penyidik.
Pihaknya memastikan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan mempelajari lebih detail.
“Apa menjadi tuntutan warga, lebih detailnya bisa ditanyakan langsung ke penyidiknya, “pungkasnya. (Ags)