JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermimpi bisa menangkap buruanya tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harus Masiku, yang sudah sembilan bulan buron. Agar mimpi itu terwujud, lembaga pimpinan Firli Bahuri, pun mulai meminta bantuan masyarakat untuk ikut menangkap caleg PDIP itu.
KPK mengumumkan Harus Masiku masuk kedalam Daftar pencarian orang (DPO) pada Senin 20 Janurai 2020, namun hingga saat ini KPK pimpinan Firli Bahuri, belum berhasil menangkap Harun masiku.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi yang signifikan mengenai keberadaan mantan caleg PDIP tersebut.
“Saya minta dari Humas untuk memberikan peluang kepada masyarakat kalau yang tahu keberadan Harun Masiku silakan kasih informasi. Kalau perlu tangkap bareng-bareng,” ujar Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024, Harun menjadi sorotan publik ketika yang bersangkutan berhasil melarikan diri hingga waktu sembilan bulan belakangan. Selama itu pula, KPK belum menyampaikan perkembangan informasi pencarian Harun, termasuk soal tempat-tempat yang sudah disambangi.
Lembaga antirasuah itu berpendapat publikasi mengenai lokasi tertentu yang sudah disambangi dikhawatirkan akan menguntungkan buronan.
Karyoto mengatakan KPK bakal mengevaluasi komunikasi publik dalam menyampaikan perkembangan informasi pencarian Harun dan buronan lainnya.
“Nanti akan diperbarui cara-cara kami memberikan kepada masyarakat, cara-cara publikasinya ya, apakah kira-kira kalau sekarang dia rambutnya bagaimana itu kan kita harus bikin animasi-animasi,” ucap dia.
Di luar itu, Karyoto menyatakan upaya mencari Harun juga dilakukan dengan penambahan personel Satuan Petugas (Satgas) dan mendayagunakan sistem teknologi informasi (IT).
“Dalam waktu dekat Insya Allah akan ada penambahan personel lagi, dari Dumas (Pengaduan Masyarakat) akan diperbantukan baik untuk penyelidikan dan lain-lain. Nanti kita akan menambah personel untuk mencari (Harun),” ujarnya.
Untuk diketahui, Harun masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
KPK menyebut informasi soal Harun Masiku meninggal dunia hingga saat ini belum terkonfirmasi. Karena itu, penyidik KPK masih berada di lapangan untuk terus mencari eks caleg PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.
“Beberapa waktu lalu sempat diisukan Harun meninggal dunia, namun sampai saat ini KPK tidak bisa mengkonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia. Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian,” kata Ali Fikri kepada wartawan digedung KPK. (bd)