Pecah Ban, Mobil Pedangdut Ini Alami Kecelakaan di Tol Jombang

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Mobil Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi S 101 FA ditumpangi artis dangdut Difarina Indra, dikabarkan mengalami pecah ban di km 703 +200 B Ruas Tol Jombang – Mojokerto (Jomo) tepatnya di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Rabu (7/6/2023) petang.

Akibat peristiwa itu, mobil yang dikemudikan oleh Aldis Himawan (19) warga Desa Lasem, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang Jawa Tengah, menabrak guadril tol hingga mengalami kerusakan parah.

Kepala Departemen Layanan Operasional Tol Jombang-Mojokerto, Zanuar Firmanto, mengatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 15:10 WIB. Saat itu kendaraan yang ditumpangi korban melaju dari Gresik tujuan Madiun dengan kecepatan 100 km/jam.

Zanuar menjelaskan, kejadian itu bermula saat rombongan Difarina bersama tiga rekannya yakni Zahrotun, 27 Aldis Himawan Putra, 19 dan Aji Hirmawan, 26 mengendarai mobil Toyota Innova Zennix nopol S 101 FA.

“Mobil itu sedang dikendarai Aldis dengan kecepatan 100 km perjam, bergerak dari Gresik menuju Madiun,” terang Zanuar.

Sesampainya di KM 703.300 B di lokasi kejadian mobil mengalami pecah ban belakang kanan sehingga oleng ke kiri menabrak pembatas jalan OS guardrill dan oleng ke kanan menabrak pembatas jalan IS wirerope. “Posisi akhir kendaraan berhenti menghadap ke timur berlawanan arah,” paparnya.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Difraina Indra hanya mengalami luka ringan sakit kepala dan nyeri leher, sedangkan Zahrotun menderita memar di kepala, lecet di tangan kiri, dan dua lainnya selamat.

Saat ini, korban dibawa ke RS Basoeni Mojokerto guna perawatan medis. Sementara kendaraan dievakuasi ke Pos PJR KM 684

“Korban jiwa nihil, korban atas nama Dewi Indra Farina (Difarina Indra-Red) mengalami luka lecet tangan dan kaki, satu penumpang lainnya atas nama Zahrotun mengalami luka ringan. Sedangkan sopir dan satu penumpang lain selamat,” terangnya

Untuk korban luka, telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sementara kasusnya dilimpahkan ke pihak kepolisian. “Mobil dievakuasi ke Pos PJR KM 684,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!