Polisi Jombang Tewas Dibakar Istrinya Polwan Mojokerto

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia tewas usai dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang juga seorang Polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Mojokerto kota.

Peristiwa di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/7/2024) pagi. Saat ditemukan, Briptu Rian mengalami luka bakar 90 % di sekujur tubuh.

Sebelum tewas, ia sempat menjalani perawatan selama satu hari di RSUD Kota Mojokerto. Namun naas, Briptu Rian meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial Briptu RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan Ditres Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” teranya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

BACA JUGA :

“Rencana mau ke sana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” terang Sulaiman.

Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya. “Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ucap dia.

Kronologi Singkat Kejadian :

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 WIB terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000 tersisa tinggal Rp. 800.000

Setelah itu terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah Aspol.

Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke wa korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”

Setelah itu saksi ART (asisten rumah tangga) disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.

FOTO : Istimewah

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan mengunci dari dalam.

Setelah itu korban di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.

Tangan kiri Korbanpun di borgol dan di kaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ini lo yang lihaten iki” namun korban diam saja.

Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Setelah itu saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.

Akibat kejadian ini, korban Briptu RDW mengalami luka bakar 90 % di sekujur tubuh, dan korban dilarikan ke RSUD Kota Mojokerto, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain, korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD kota Mojokerto.

Sebagai informasi, pelaku dan korban adalah pasangan suami istri, korban adalah anggota Polres Jombang, sedangkan terduga pelaku adalah polwan anggota Polres Mojokerto kota.

Korban dan pelaku (pasangan suami istri) merupakan warga kabupaten Jombang.***

Pewarta : RURIN

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!