Hukrim  

Polisi Ringkus 5 Kawanan Rampok Yang Sering Beraksi Di Tol Nyamar Jadi Polisi

Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam kesempatan gelar perkara kasus perampokan di Medan, Sumut.

MEDAN,  NusantaraPosOnline.Com- Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara, berhasil membekuk lima orang kawanan perampok, yang meresahkan masyarakat.

Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan kelima tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alia Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung.

“Kelimanya ditangkap di gerbang Tol Bandar Selamat. Di dalam kendaraannya pada Jumat 23 Maret 2019 lalu. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari para korban,” Katanya dalam keterangan pers, Senin (25/3/2019).

“Sampai hari ini sudah ada 4 TKP yang berhasil kita ungkap dari kompolotan tersebut,” Kata Andi.

Menurut Andri, dalam aksinya, mereka kerap menyamar sebagai personil dari Ditnarkoba Polda Sumut dan menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi antara lain di dua kasus di kawasan Tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak. Kejadinnya pun mulai dari 28 Februari, 7 Maret, 14 dan 17 Maret,” sebut Andi.

Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan wanita. Wanita ini dipakai untuk memancing target mereka.

“Dari 4 kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pick up yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” Teranya.

Dalam aksinya mereka kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku personil narkoab dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol dan merampas kendaraan korban,”imbuh Andi.

Selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga meringkus 7 orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebutr. Ke tujuhnya yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM.

Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Uniknya sebelum menjualnya ke penadah, nomor rangka dan mesin mobil hasil rampasan itu mereka timpa dengan nomor lain. Kita masig cari tau itu nomor mesin dan rangka kendaraan apa yang mereka pakai untuk menimpa mobil hasil rampasan tersebut. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!