Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tanah Abang, 1 Kg Sabu di Sita

×

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tanah Abang, 1 Kg Sabu di Sita

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi pengedar sabu ditangkap.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 kg lebih sabu dari pelaku inisial Z.

“Seberat 1 kg sabu lebih diamankan dari pelaku inisial Z,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/05/2025).

Galang menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang. Berbekal info tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman.

“Anggota berhasil melakukan penangkapan di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dengan berat total mencapai 1.018,36 gram. Kini kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan.

“Pendalaman dan pengembangan oleh jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih terus dilakukan pendalaman,” pungkasnya. ***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!