Hukrim  

Polisi Usut Kasus Penimbunan Obat, Yang Diduga Libatkan Oknum Kemendag

Polres Metro Jakarta Barat saat menggerebek Ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat. Yang diduga menjadi tempat penimbunan obat.

KALIDERES, NusantaraPosOnline.Com-Tim Penyidik Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat kembali memeriksa dua saksi ahli dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mengusut dugaan kasus penimbunan obat COVID-19.

Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri, mengtakan, Kita periksa ahli perdagangan sama ahli dari Kementerian Perdagangan.

“Dengan diperiksa dua ahli itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya10 saksi terkait dugaan kasus penimbunan obat ini. Yang kita periksa diantaranya ahli pidana dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan enam saksi fakta untuk diminati keterangan.” kata Fahmi. Senin (19/7/2021).

​Ia mengaku, tidak ada hambatan dalam penyidikan, karena menyesuaikan sama waktu dari pemeriksaan ahli dan kementerian. Dalam kasus ini, secepatnya kita akan tetapkan tersangka tersangkanya. Ujarnya.

Sebelumnya, tim dari Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam 12 Juli 2021. Menggerebek satu unit Rukuh (rumah toko) berlokasi di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat.

Ruko berlantai tiga itu diduga menjadi lokasi penimbunan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19.

Dalam penggerebekan diantaranya ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg, katanya, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap kalau obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.

“Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kami akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,” Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!