Peristiwa

Rangka Jembatan Patah, Kendaraan Melintas di Jembatan Enim II Mulai Dibatasi

×

Rangka Jembatan Patah, Kendaraan Melintas di Jembatan Enim II Mulai Dibatasi

Sebarkan artikel ini
Jembatan Enim II, Berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Ist

Pembatasan ini, merupakan keputusan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan usai menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim, Satlantas Polres Muara Enim, dan Dinas Perhubungan Muara Enim Rabu (26/2/2025). 

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Kendaraan yang melintas di Jembatan Enim II di Kabupaten Muara Enim Sumatra selatan mulai dibatasi. Pasalnya, menyusul telah ditemukan bagian rangka jembatan sudah patah dan dikhawatirkan jembatan akan ambruk.

Pembatasan ini, merupakan keputusan Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan usai menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim, Satlantas Polres Muara Enim, dan Dinas Perhubungan Muara Enim Rabu (26/2/2025). 

Dalam rapat itu dipimpin langsung Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Suherman didampingi Kabid Jalan dan Jembatan Ari Jonatan, perwakilan BBPJN Sumatera Selatan PPK 21 Yanu Ikhtiar Budiman, perwakilan Satlantas Ipda Dedi.

BACA JUGA :

PPK 21 Yanu Ikhtiar Budiman mengatakan, dengan kondisi Jembatan Enim II saat ini pihaknya hanya bisa menyarankan untuk bisa membatasi berat yang melintas terutama angkutan batubara.

“Untuk sementara antisipasinya evaluasi membatasi beban,” jelas Yanu kepada awak media usai mengikuti rapat.

Dikatakannya, Jembatan Enim II tersebut dibangun pada tahun 1989, pada saat itu perkembangan beban tidak seekstrem seperti sekarang sehingga kapasitas jembatan tersebut apakah masih mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas terutama angkutan batubara.

Langkah ke depannya, kata dia, pihaknya meminta pendampingan balai pusat untuk kajian khusus teknis, apakah Jembatan Enim II masih mampu atau tidak.

“Kalau patah ada sesuatu yang tidak mampu ditahan. Namun untuk sementara melintas angkutan batubara,” katanya.

BACA JUGA :

Dijelaskannya, bahwa jembatan itu dibangun dapat bertahan sampai 50 tahun tetapi dalam 50 tahun itu tidak dibiarkan begitu saja dan ada pemeliharaan secara terus menerus serta perbaikan.

“Kalau mau diupgrade, ada standar desain jembatan di antaranya padatnya kendaraan yang melintas di jalan Nasional itu berpengaruh juga,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Suherman mengatakan, Balai Besar Jalan dan Jembatan telah melakukan pengecekan kondisi dan kapasitas jembatan. Setelah dilakukan pengecekan, nanti pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan dapat melakukan langkah-langkah perbaikan.

“Proses perbaikan itu membutuhkan waktu, butuh kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas untuk menginformasikan imbauan kepada masyarakat kemampuan kendaraan yang melintas di jembatan tersebut,” ujarnya.

Terkait teknis perbaikan, Balai Besar Jalan dan Jembatan dalam beberapa waktu ke depan meminta tim kajian khusus teknis untuk dilakukan perbaikan Jembatan Enim tersebut.

Untuk antisipasi sementara, sambung Suherman, pihaknya sudah melapor ke Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., untuk mengundang transportir angkutan batubara.

“Besok dirapatkan dipimpin langsung oleh Sekda, mungkin pembahasan salah satunya pengaturan pembatasan melintas angkutan batubara di jembatan, pengaturan jarak dan pengaturan beban muatan,” katanya. ***

Pewarta : JUNSRI NAWAWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!