SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com – Klompok Relawan La Nyalla M Mattalitti membuka Gardu Keadilan Sosial. Gardu atau posko itu menerima pengaduan pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada, Pengaduan pelanggaran yang menjadi tujuan utama yakni mahar politik.
“Siapa saja boleh mengadu disini. Tidak terbatas pada seseorang atau partai politik yang menghalangi hak seseorang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Silakan melaporkan ke kami,” kata Direktur Gardu Keadilan Sosial Rohmad Amrulloh, di Gardu Keadilan Sosial, Jalan Jaksa Agung Suprapto No: 23 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/1/2018).
Menurut Amrulloh, pihaknya menerima pengaduan seperti ada perintah untuk menyerahkan uang atau tindakan lain yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, serta peraturan perundang-undangan lainnya tentang pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
“Semua pihak yang terkait dengan pilkada, milai dari peserta pilkada, pemilih, maupun penyelenggara pilkada beserta seluruh perangkatnya, demi hukum harus tunduk dan patuh pada undang-undang. Sehingga tindakan selain dan selebihnya adalah tindakan melawan hukum yang patut ditegakkan sanksi terhadap si pelakunya, tanpa pandang bulu.” Tegas Amrulloh.
Menururnya, setelah menerima laporan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwewenang yang sudah diatur undang-undang Pemilihan. “Terkecuali tindakan-tindakan yang murni tindak pidana atau perdata dan tidak diatur secara khusus pada undang-undang tersebut,” Katanya.
Gardu Keadilan Sosial akan mengawal proses dan di setiap tahapan pilkada, seperti pencalonan, pemungutan suara, rekapitulasi perhitungan suara, hingga penepatan kepala daerah.
“Kami akan mengadvokasi kepada pihak-pihak yang hak politik dan hukumnya hilang dalam penyelenggaraan pilkada di Jawa Timur,” ujarnya.
Terkait mengenai La Nyalla yang merasa dimintai mahar politik oleh oknum Partai Gerindra hingga Rp 170 miliar, Amrulloh mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kami sudah turun dan melakukan pengawalan terhadap La Nyalla. Berbagai fakta dan data juga ada.” Katanya.(ags)