Daerah  

Penipuan Minta Uang dan Proyek Mengatasnamakan Kejaksaan

ilustrasi

PASER, NusantaraPosOnline.Com-Masyarakat Kabupaten Paser diminta waspada terkait adanya aksi-aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Dalam aksinya, pelaku berani mengincar korban dari kalangan pejabat pemerintahan meminta uang dan proyek.

Bahkan, oknum tersebut yang kerap mengatasnamakan atau mengaku sebagai pejabat Kejati Kaltim atau staf Kejati Kaltim yang meminta proyek–proyek pembangunan, baik skala APBD maupun APBN untuk kepentingan kantor.

Berkaitan dengan laporan oknum mengatasnamakan Kejati Kaltim yang meminta uang dan proyek tersebut, Kejati Kaltim melalui suratnya dengan nomor :

B-099/Q.4/Cs.2/11/2017  tertanggal 14 November 2017 yang disampaikan ke Bagian Pemerintahaan dan Humas Setda Paser, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah Paser untuk tidak melayani atau percaya dengan oknum tersebut.

“Kami tegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim tidak pernah menyuruh untuk meminta kepada pejabat daerah setempat dalam bentuk apapun, apabila ada yang meminta uang dengan dalih apapun juga agar tidak dilayani,” sebut isu surat yang ditandatangani langsung Kejati Kaltim Fadil Zumhana SH MH.

Selain itu dalam surat Kejati yang ditembuskan kepada Gubernur Kaltim dan Gubernur Kaltara, Walikota/Bupati se-Kaltim, Direktur Bank Kaltim dan Direktur BUMN/BUMD tersebut, berharap mewaspadai dan menyampaikan informasi ini kepada seluruh Perangkat Daerah, dan apabila terjadi sebagaimana tersebut untuk segera diambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kabag Pemerintahaan dan Humas M Tauhid mengatakan, jika ada oknum yang meminta uang dan proyek dengan mengatasnakam jajaran Kejaksaan, agar tidak langsung percaya dan harap mengkroscek kebenarannya.

“Dengan adanya himbau Kejaksaan Tinggi ke Pemkab Paser ini, jangan sampai penipuan ini terjadi dan tentunya merugikan kita semua. Jika ada mendapat telepon, SMS atau WA sedemikian agar segera mengecek kebenarannya, baik ke pihak keamanan maupun ke Kejaksaan,” himbaunya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!