Hukrim  

Saling Ejek Di Medsos, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok

Ilustrasi pelajar tewas dikeroyok

SUKABUMI, NusantaraPosOnline.Com-Jajaran Mapolres Sukabumi menangkap tiga orang pelaku mengeroyokan seorang pelajar di Kecamatan Cibadak hingga tewas, dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, menjelaskan, pengeroyokan terhadap seorang pelajar tersebut di Kampung Pamuyuran RT01/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (10/4/2021).

“Pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang tersebut, mengakibatkan korban AF meninggal dunia ditempat,” kata Lukman pada wartawan di Kapolsek Cibadak, Rabu (14/4/2021).

Menurut Lukman kejadian tersebut berawal adanya saleng ejek antara korban dengan para pelaku di media sosial. Setelah itu korban dan pelaku bertemu dan terjadilah pengeroyokan.

“Jadi kami meastikan, bahwa kasus ini bukan tawuran antara sekola atau kampung, ini murni tindak kriminal. Dan saat ini empat orang pelaku yaitu, S, F, dan I, sudah diamankan di Mapolsek Cibadak, dan satu pelaku masih dalam pengejaran oleh Polisi.” katanya.

Ia mengatkan, para pelaku yang berhasil diamankan masih dalam kategori anak-anak, karena masih berusia 16 – 17 tahun.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu sepedah motor, sebilah golok dan celurit serta pakaian korban ikut diamanakan. “Sedang pelaku yang masih buron yaitu N, sudah dimasukan dalam Daftar Pencaraian Orang (DPO).

Kami minta untuk segera menyerahkan diri, saat ini pun petugas gabungan dari Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi tengah melakukan pengejaran pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomer 25 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuma diatas 5 tahun penjara. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!