Nasional

Setnov Minta Terdakwa e-KTP Pura-Pura Tak Mengenalnya

×

Setnov Minta Terdakwa e-KTP Pura-Pura Tak Mengenalnya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Setya Novanto, data dalam suatu acara

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com) – Inilah ulah Ketua DPR RI Setya Novanto, ia pernah menyampaikan pesan kepada Diah Anggraini. Pesan itu harus disampaikan kepada Irman.

Ihwal pesan Setnov kepada Irman itu dibenarkan Diah saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Menurut Diah, pesan itu disampaikan Setya Novanto saat dirinya menghadiri acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pernah, ada Pak Setya Novanto. Kebetulan kami berbaris mau salaman sama Ketua BPK yang baru,” ungkap Diah saat bersaksi.

Diah saat itu diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Setya Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar. “Pak Setya Novanto menyampaikan, `Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya,” ungkap Diah setelah dikonfirmasi jaksa mengenai isi pembicaraan dengan Setya Novanto.

Pesan itu dikonfirmasi lantaran diduga masih terkait proyek e-KTP. Dimana, dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa kedua terdakwa itu melakukan korupsi e-KTP bersama-sama sejumlah pihak, salah satunya Setya Novanto.

Setelah pertemuan itu, Diah mengaku tak bertemu dengan Irman. Sebab, kata Diah, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.  Meski demikian, pesan itu tetap disampaikan Diah melalui Zudan Arif Fakrulloh sekalu biro hukum Kemendagri saat itu.

Kepada Zudan, Diah meminta agar pesan Setya Novanto itu disampaikan ke Irman.

“Saya tahu pesan sudah disampaikan karena saya sudah dikonfirmasi pada Irman oleh penyidik,” Terang Diah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!