PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Petani di Wilayah Kabupaten Ponorogo pada musim tanam tahun 2021 ini harus lebih banyak menggunakan pupuk organik dibandingkan pupuk kimia. Atau membeli pupuk kimia non-subsidi.
Pasalnya menurut data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo alokasi pupuk selama di bulan September hingga akhir Desember ternyata hanya tersisa sekitar 59 ribu ton.
Kepala Bidang (Kabid) Bidang Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Dipertahankan Ponorogo Mahendro Akso, mengtakan dengan jumlah 59 ribu ton itu, pihak Dipertankan merasa kurang untuk memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Ponorogo yang jumlahnya mencapai 125 ribu petani sesuai dengan yang terdaftar dalam Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Rekomendasi sesuai e-RDKK kebutuhan pupuk untuk satu hektar lahan pertanian sekitar satu kwintal pupuk,” kata Mahendro, Senin (11/10/2021).
Menurut Mahendro, rekomendasi tersebut berbanding terbalik dengan kebiasaan petani yang menggunakan pupuk mencapai 700 kilogram untuk satu hektar lahan.
Sehingga untuk mensiasati kebutuhan pupuk tersebut petani diminta untuk menggunakan pupuk non-subsidi atau dengan menambah pupuk organik. “Alokasi pupuk di Ponorogo hanya 43 persen dari usulan RDKK,” ujar Endro.
Ia menambahkan sisa alokasi pupuk di Ponorogo saat ini terbanyak ada pada jenis Urea sebanyak 8,3 ribu kilogram, Organik 8,2 ribu kilogram, NPK 7,2 ribu kilogram, ZA 8,2 ribu kilogram, dan SP-36 37 ribu ton. Jumlah ini akan ditambah dengan bantuan pupuk organik cair (POC) dari Kementrian Pertanian sebanyak 32 juta liter.
“Insyaallah petani di Ponorogo saat ini sudah paham untuk mencampur pupuk subsidi dengan non-subsidi, karena alokasi yang hanya 43 persen tersebut,” Pungkas Nahendro. (Eny)










