Sudah 102 Kades Tersangka, ICW : Angka Korupsi Dana Desa Naik di 2018

SUNGAIPENUH, NusantaraPosOnline.Com – Tingginya angka korupsi dan banyaknya Kades yang menjadi tersangka dalam jenis pidana korupsi Dana Desa selama tahun 2017.

Melihat realitas tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkekhawatiran angka korupsi Dana Desa akan semakin naik di tahun 2018 ini.

Pasalnya Dana Desa merupakan lahan empuk untuk para Kepala Desa.

“Jika tahun 2017 saja sudah sedemikian buramnya, apalagi di 2018 yang diperkirakan akan terjadi lonjakan,” Kata peneliti Divisi Hukum, ICW Tama S Langkun, setelah Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kota Sungaipenuh baru-baru ini.

Tama memprediksi akan banyak sektor seperti bantuan sosial dan terutama dalam penganggaran di tingkat desa yang akan menjadi momok dalam kasus korupsi.

“Akan banyak sektor anggaran sangat rawan dikorupsi seperti dana desa,” ujar Tama.

Hal ini dia ungkapkan berdasarkan data ICW dari tahun 2015 hingga pertengahan 2017, angka korupsi di tingkat desa nilainya sangat tinggi.

Fakta ini juga didukung dengan banyaknya kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ada setidaknya 100 kasus korupsi yang ada di level desa di sektor penganggaran desa, bahkan kepala desanya ada sekitar 102 yang jadi tersangka,” lanjut Tama.

Oleh karena itu ICW mengimbau agar di tahun 2018 memprioritaskan pengawasan dana desa. Tidak hanya media dalam kontek pemberitaan, tetapi fungsi-fungsi pengawasan level daerah seperti kepolisian juga harus betul-betul getol mengawasi penggunaan Dana Desa.

Dengan dilakukanya pengawasan yang semakin ketat ini, ICW berharap tahun 2018 ini, akan ada penurunan kasus Kepala Desa yang terlibat korupsi.

“Karena kalau ada kepala desa yang terkena korupsi, itu menandakan ada masalah yang sangat serius terkait tanggungjawabnya mengelola masyarakat desa,” Kata Tama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!