Hukrim

Tergiur Uang Puluhan Juta, Pemuda di Tabanan Nekat Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2,5 Miliar

×

Tergiur Uang Puluhan Juta, Pemuda di Tabanan Nekat Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap kurir kurir Sabu dan Ekstasi senilai Rp 2,5 Miliar. Perlakunya inisial SIKK, asal Kediri, Tabanan, Bali.

DENPASAR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda berinisial SIKK (25) asal Kediri, Tabanan, diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Bali, karena nekat menjadi kurir narkoba dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Desa Nyitdah, Tabanan. Hal ini diungkap langsung oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

“Dari tangan tersangka, Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 1.454,02 gram netto dan ekstasi sebanyak 390 butir dengan berat 155,57 gram netto,” ungkap Radiant.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku seluruh barang bukti tersebut didapat dari seorang pengendali berinisial S yang saat ini masih buron (DPO) dan diduga berada di luar Bali.

SIKK mengaku sudah dua kali mengambil paket narkotika dari S:

  • April 2025: mengambil 1 kilogram sabu di daerah Jimbaran, kemudian diedarkan sesuai perintah dengan imbalan Rp15 juta.
  • Agustus 2025: mengambil 2 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi di Jimbaran, lalu diedarkan di kawasan Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan, dan Pecatu dengan imbalan Rp20 juta.

“Dari keseluruhan barang bukti tersebut, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar dan penyitaan ini setidaknya menyelamatkan 533 jiwa generasi bangsa,” tambah Radiant.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Saat ini SIKK sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu S sebagai DPO. Kombes Pol Radiant menegaskan komitmen Polda Bali dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan agar terhindar dari ancaman narkoba. Polda Bali berkomitmen perang terhadap narkoba dan akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” tegasnya. ***

Pewarta : HAMBALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!