JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Berita memalukan kembali datang dari gedung DPR RI, wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan baru saja ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Kabar ini sekaligus sebagai tamparan buat Amin Rais.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK, Selasa (30/10/2018).
Taufik menjadi tersangka terkait dengan kasus pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen. Taufik diduga menerima suap yang berasal dari Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad. Nilainya terhitung fantastis, hingga mencapai Rp 3,65 miliar mengalir ke kantong Taufik.
Dalam panggilan ketiga kali, Jumat (2/11/2018), Taufik Kurniawan baru memenuhi panggilan KPK dan lansung ditahan, sebelum akhirnya ditahan KPK.
Sebelum ini ditahan, Taufik Kurniawan sudah dua kali tak penuhi panggilan KPK yaitu pada 1 November dan 25 Oktober lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Taufik akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan.
“TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1,” kata Febri.
Usai diperiksandari pukul 09.30 WIB-18.30 WIB, Taufik Kurniawan keluar mengenakan rompi orange.
“Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna,” ucap Taufik singkat sebelum diangkut mobil tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menerangkan KPK menduga peran Taufik Kurniawan dalam alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Taufik diduga menerima fee sebesar 5 persen dari alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen.
KPK menduga peran Taufik Kurniawan dalam kasus pembahasan DAK fisik tahun anggaran 2016 dirinci melalui pertemuan yang dilakukan dengan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.
“Setelah dilantik, MYF (Mohammad Yahya Fuad) melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan) selaku wakil ketua DPR periode 2014-2019,” terang Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018). (Bd)