Hukrim  

2 Warga Sepanyul Jombang Digebuki Hingga Tersungkur Dan Patah Tulang, Polisi Ciduk 2 Pelaku

Ilustrasi penganiyayaan di halaman parkir Stadion Merdeka Jombang. FOTO : NusantaraPos

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Jajaran petugas Satuan Reskrim Polres Jombang, meringkus dua orang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang korban yang terjadi di halaman parkir Stadion Merdeka Jombang.

Kedua tersangka yang diringkus polisi, mereka adalah SYT alias SRP (39) dan RIP (24). Keduanya warga Jl Teratai Candimulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Sedangkan korbannya adalah SY (51) dan VF (24) keduanya warga Desa Sepanyul Kecamatan Gudo, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, kedua pelaku yakni SYT alias SRP (39) dan RIP (24) sudah diamankan, dan langsung kita tahan.

“Kedua pelaku ditangkap kawasan Desa Candimulyo,” Kata Giadi, di Mapolres Jombang. Jumat (22/7/2022).

Menurut Giadi, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. Kala itu kedua korban sedang duduk-duduk di area parkir Stadion Merdeka Jombang.

Mereka didatangi oleh pelaku, SRP dan RIP. Pelaku SRP lalu bertanya kepada korban, apakah SY telah memukul kerabat pelaku ?.

“Namun, belum sempat menjawab, SRP langsung melayangkan pukulan ke rahang korban sebanyak dua kali, SY pun tersungkur. Pada saat bersamaan, pelaku RIP juga memukul VF.” Terangnya.

Usai korbannya tak berdaya, Sambung Guadi, kedua pelaku meningalkan korban. Atas kejadian yang menimpanya selanjutnya korban melaporkan ke kantor polisi.

“Sebagai tindak lanjut laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tak membutuhkan waktu lama, SRP dan RIP, berhasil diciduk polisi.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar. Bahkan salah satu korban mengalami patah rahang. Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit.” kata Giadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Giadi menambahkan, bahwa kedua pelaku ini memang sering beraksi di kawasan Stadion Jombang. Mereka kerap membuat ulah. Yakni memalak para pedagang yang ada di sekitar kawasan stadion merdeka Jombang. Pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!