PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria berinisial KM (19) warga Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa timur, diringkus Polisi. Pasalnya KM kedapatan membawa 2 kilogram bahan peledak jenis serbuk petasan, dan 1 bendel sumbu.
Pelaku KM diciduk saat akan bertransaksi di SPBU Karangwaluh, Kamis (1/4/2021). Selanjutnya polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan potasium, belerang, dan pupuk KCLO3, Seluruhnya diamankan menjadi barang bukti pemeriksaan.
Berdasar hasil interogasi sementara, pelaku mendapatkan bahan baku peledak itu dari sebuah toko online.
Kapolsek Sampung, Polres Ponorogo, Inspektur Polisi Satu Marsono mengatakan, pelaku berinisial KM kita tangkap Kamis (1/4/2021). Atas perbuatanya KM bakal dijerat Undang – Undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1), sebab perbuatan tersebut bisa membahayakan dirinya maupun orang lain.
“Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Terangnya. (Ims)










