SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo menyatakan bahwa tahun 2022, Kejari Surabaya menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar. Ditahun 2022 ini, pihaknya, kembali hendak mengajukan dana hibah lagi ke Pemkot Surabaya.
Danang nengatakan, bahwa dana tersebut dialokasikan,untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari Surabaya, antaranya pembuatan ruang sidang online, rehabilitasi ruang Kepala Kejari Surabaya, rehabilitasi ruang auditorium, rehabilitasi toilet aula, rehabilitasi ruang sekretariat dan rehabilitasi taman integritas yang masing-masing menghabiskan dana sebesar Rp 200 Juta.
“Dana hibah dari Pemkot Surabaya, bertujuan agar Kejari Surabaya mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” Kata Danang Suryo Wibowo dalam acara analisa dan evaluasi (Anev). Senin (2/1/2023).
Menurut Dia, penyerapan duit hibah Pemkot tersebut untuk pembangunan gedung barang bukti dan barang rampasan yang berlokasi di Jalan Tanjungsari nomor 15 Surabaya, telah diresmikan, pada Selasa (20/12/2022) lalu.
“Gedung ini, berdiri di lahan seluas 2.000 meter persegi bertujuan, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti,” Katanya.
Ditahun ini, pihaknya, kembali mengajukan dana hibah yang diperuntukan untuk pembangunan gedung arsip di lantai dua. “Ini masih akan kami ajukan. Jika nanti dikasih lagi seperti tahun lalu yakni Rp 3,5 Miliar, ya.. alhamdulillah. Hibah ini tidak dalam bentuk uang cash, tapi barang.” Ujar Kajari. (Pri)