Hukrim

Bom Kartasura, Polisi Tangkap Dua Orang Tersangka Baru

×

Bom Kartasura, Polisi Tangkap Dua Orang Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Kabag Penum Mabes Polri meperlihatkan foto para tersangka kasus Bom Kertasura. Senin (10/6/2019).

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Densus anti-Teror 88 Mabes Polri berhasil melakukan penangkapan dua tersangka lain terkait upaya bom bunuh diri di Kartasura, Jawa Tengah (Jateng).

Dua yang ditangkap tersebut, yakni AA alias Umar usia 30 tahun, dan S laki-laki umur 31 tahun.

Polisi meyakini, AA dan S, serta pelaku bom bunuh diri, RA adalah kelompok teroris di Indonesia yang membait diri kepada kelompok radikalisme global, Daulah Islamiyah pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

“Dari hasil pemeriksaan yang ada, ketiga tersangka adalah simpatisan ISIS (Daulah Islamiyah) dan berbait dengan Abu Bakar al-Baghdadi,” Kata Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, saat konfrensi pers di Mabes Polri, Senin (10/6).

Menurut Asep, proses baiat ketiga tersangka terorisme tersebut dilakukan lewat pernyataan di media sosial. Densus 88 menangkap S dan AA di pada hari yang sama, tapi dilokasi kota yang berbeda.

S ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), kemudian menyusul AA diringkus di Lampung, pada Ahad (9/6/2019).

Sedangkan RA setelah upaya bom bunuh diri yang gagal, saat ini dalam perawatan intensif akibat luka-luka dan masih dinyatakan hidup.

Penangkapan S dan AA berawal dari pengakuan tersangka RA. RA adalah pelaku bom bunuh di pos pemantauan polisi di Kutoharjo, Jateng pada 3 Juni 2019 lalu.

Aksi bom bunuh diri tersebut terbilang gagal karena tak menelan korban jiwa. RA kini dalam pengawasan ketat Densus 88 di rumah sakit.

Menurut Asep, setelah upaya bom bunuh diri RA gagal, ia tidak mengakui aksinya tanpa melibatkan orang lain. Namun dalam penyidikan lanjutan, RA mengakui adanya keterlibatan orang lain.

Asep menambahkan RA, dan S serta AA sama-sama berasal dari Sukoharjo. Ketiganya terhubung antara eksekutor dan pengawas aksi terorimse. RA sebagai eskutor, sedangkan S dan  AA adalah pengawas aksi bom bunuh diri.

“Mengetahui aksi bom bunuh diri yang dilakukan RA di Kartasura gagal, AA melarikan diri ke Lampung. Dan S berada di Sukoharjo,” Terang Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, meski ketiga tersangka tersebut simpatian ISIS dan berbait kepada Abu Bakar al-Baghdadi. Namun ketiga orang tersebut bukan bagian dari jaringan terorisme yang selama ini menjadi incaran Densus 88.

“Hasil analisis sementara Tim anti terorisme Mabes Polri, ketiga tersangka tersebut bukan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang selama ini, diidentifikasi Densus 88 sebagai kelompok terorisme domestik yang berbait dengan ISIS.” Ujarnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!