Hukrim  

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun di Bawean Digilir Tiga Remaja

Foto Ilustrasi Pemerkosaan.

GRESIK, NusantaraPosOnline.Com-Seorang gadis berinisial JN (14 tahun) warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga remaja.

Sebelum diperkosa, korban dicekoki Minuman keras (Miras), dalam keadaan mabuk lalu korban digili oleh para pelaku. Sehingga pelaku leluasa melancarkan aksi bejatnya.

Otak pelaku diketahui adalah remaja berinisial RZ (22), warga Dusun Kolpo, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Geresik.

Modus RZ dalam melancarkan aksinya itu dengan cara mengajak korban jalan-jalan. Saat itu, JN dijemput pelaku mengendarai motor Rabu 17 April 2024, pagi. Sejak saat itu, JN dan RZ tak kunjung pulang hingga larut malam. Hal itu, membuat keluarga gelisah.

Keluarga pun berinisiatif meminta tolong ke warga kampung untuk mencari JN ke penjuru kampung hingga kecamatan. Usut punya usut, RZ bersama teman-temannya sudah mempersiapkan niat jahat kepada JN.

Para pelaku membawa korban ke kawasan hutan Dusun Pancor, Desa Sidogedungbatu kecamatan Sangkapura. Di hutan tersebut, para pelaku melancarkan aksinya. Mereka memaksa korban menenggak Miras.

Setelah korban tak sadarkan diri, ketiga pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejat mereka memperkosa korban dengan cara bergantian / digilir. Puas melampiaskan birahi, pelaku mengantarkan JN pulang. Saat itulah, mereka dipergoki oleh warga.

Korban saat itu dibonceng motor oleh RZ dan temannya. Korban diapit oleh dua laki-laki memggunakan satu motor karena kondisi korban lemas tak sadarkan diri. Warga yang melihat kondisi korban lemas karena baru saja dicekoki miras oleh pelaku, sontak membuat warga langsung tersulut emosi kepada pelaku.

Orang tua korban, yang tidak terima atas kejadian itu, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Keluarga berharap, aparat segera meringkus pelaku dan bisa dihukum dengan hukum yang seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro Susanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Ia mengtakan bahwa saat ini korban sudah bawa ke Gresik untuk melaporkan ke bagian Unit PPA Polres Gresik.

“Terduga pelaku ada yang masih di Bawean. Korban kami atarkan dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik, nanti Unit PPA polres Gresik yang melakukan pemeriksaan, dan penyelidikan perkara ini.” Ujarnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!