Hukrim  

Edarkan Ganja Warga Empat Lawang Ditangkap di Lahat

LAHAT, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda bernama M Tegar, asal Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Sumtra selatan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu tas ransel narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono dalam keterangan pers mengtakan, Kasat Res-Narkoba beserta anggotanya telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarksn laporan polisi LP/A/48/ V/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 16 Mei 2023.

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalah-gunaan Narkotika ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Prof. Dr. Emil Salim Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira jam 00.30 WIB telah tertangkap tangan  seorang pria bernama M. Tegar yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat dilakukan pemeriksaan badan dan di sekitar tempat terduga pelaku yang sedang berada di pinggir jalan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja ditemukan petugas polisi tidak jauh dari terduga pelaku berdiri.” Terang Kapolres.

Kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan di kontrakan milik terduga pelaku yang berada di Jalan SMP Negeri 4 Lahat dan kembali menemukan BB sebuah tas ransel yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket besar daun kering yang terbungkus kertas. Sambungnya.

Lalu petugas juga menemukan sebuah kotak plastik Merk Chocolatos yang di dalamnya berisikan biji narkotika jenis ganja, diakui oleh terduga pelaku tersebut bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan tersebut adalah miliknya. Pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!