Hukrim  

Guru SMKN Dikota Malang, Tipu Walimurid, Raup Puluhan Juta

PENDIKAN : Kantor SMKN 1 JL Sinokembang Janti, Bandungrejosari, Sukun, Malang, tempat Lukman Fajar.

MALANG (NusantaraPosOnline.Com)-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Akibat ulah  oknum guru SMKN 1 JL Sinokembang Janti, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, yang bernama Lukman Fajar. Pasalnya ia diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap salah seorang wali murid, Endah, S. warga kota Blitar.

Lukman fajar (foto : Rurin)

“Tahun 2016,  Lukman fajar, menawarkan jasa, mengaku bisa memasukan anak saya di Universitas brawijaya (Unbraw) Malang. Melalui jalur mandiri. Ia mengaku memilki teman, di Unbraw, yang betugas menentukan calon mahasiswa yang akan diterima (yang akan diloloskan) masuk di Unbraw.” Kata Endah. Kepada NusantaraPosOnline.Com. Jumat (19/5/2017).

Waktu itu, kata Endah,  Lukman minta uang Rp 10 juta, supaya anak saya bisa diterima di Unbraw. Lukman minta uang kepada saya Rp 13 juta, kemudian tanggal 21 Juni 2016, saya berikan uang ke Lukman, melalui transfer kerekening BRI atas nama Lukman Fajar. Kemudian pada tanggal 2 Juli 2017 saya kasi uang lagi ke Lukman, sebesar Rp 1 juta, melalui transfer rekening BNI atas nama Lukman fajar.

“Nah saya sudah memberi uang ke Lukman, sebesar Rp 14 juta. kemudian Lukman minta lagi uang kesaya sebesar Rp 2 juta, Lukman beralasan penyerahan uangnya terlambat untuk mengurusi masalah ini Lukman perlu uang Rp 2 juta. Lalu saya kembali memberi uang kepada Lukman, sebesar Rp 2 juta, dengan mengunakan uang tunai.  Jadi saya setorkan uang ke Lukman sebesar Rp 16 juta. tapi anak saya tidak diterima di Unbraw. Saya ditipu oleh Lukman.” Kata Endah.

Dari awal saya sudah curiga, karena saya dengar,  untuk masuk di Unbraw, perkursi nilainya ratusan juta. tapi kok Lukman fajar, pasang tarif murah betul. Ternyata saya kena tipu. Meski anak saya tidak diterima masuk Unbraw. Tapi Lukman Fajar, sampai hari ini ia, tidak mengembalikan uang tersebut ke saya.  “Akibat kasus penipuan yang dilakukan Lukman fajar, tersebut. saya dirugikan Rp 16 juta. sampai sekarang tidak dikembalikan.” Kata Endah.

Terkait hal tersebut saat dimintai konfermasi, di kantornya di SMKN 1 JL Sinokembang Janti, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang. Masih sulit untuk ditemui. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!