PADANG LAWA, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatra utara (Sumut) berinisial AN, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) satuan Dit Reskrimsus Polda Sumut Kamis (9/8/2018).
Selain AN, Taem Tipikor Polda Sumut.Polisi juga menagkap tiga orang lainya yakni MHH sebagai Kabid Tanaman Pangan dan Horikultural, JPS sebagai Kasi Produksi, dan seorang staf AR turut diamankan Subdit III.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapngan, petugas telah melakukan pengembangan kasus, selanjutnya meringkus tiga orang petani berinisial IMH, ANH, dan DS.
Oknum Kadis Pertanian terjaring OTT bersama koleganya terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan terhadap kelompok tani serta kegiatan fasilitas penerapan budaya ladi dan palawija di Dinas Pertanian Kabupaten Palas pada tahun 2018.
Polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1 miliar, buku rekening tabungan berisi saldo sebesar Rp800 juta.
Modus tindak korupsi yang dilakukan setelah uang diterima direkening tabungan kelompok tani kemudian diarahkan menemui JPS selaku Kasi Produksi di Dinas Pertanian Palas dan memberikan uang dengan alasan untuk pembelian bibit serta pupuk.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring mengtakan, terkait OTT Kadis Pertanian Padang Lawas mengaku belum bisa memberikan keterangan. Berdasarkan informasi beredar saat ini para tersangka yang terjaring OTT tersebut dalam perjalanan menuju Polda. (jn)